Penajam (ANTARA Kaltim) - Lelang delapan jabatan eselon II Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, banyak diminati pejabat eselon III.

"Sejak dibuka lamaran pada akhir 2016, 24 berkas lamaran masuk ke panitia seleksi," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso di Penajam, Kamis.

Ke-24 pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang melamar, dinyatakan memenuhi syarat atau lolos administrasi oleh panitia seleksi.

Surodal Santoso yang juga sebagai Sekretaris Panitia Seleksi Jabatan itu mengatakan saat ini ke-24 peserta lelang delapan jabatan eselon II tersebut sedang mengikuti "assessment" atau penilaian kompetensi jabatan yang dimulai sejak 17 Januari hingga 18 Januari 2016.

"Uji kompetensi untuk lelang jabatan eselon II itu dilaksanakan selama dua hari. Kami targetkan akhir Januari 2017 delapan jabatan eselon II yang kosong sudah terisi," ujarnya.

jabatan eselon II yang masih kosong adalah Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.

Serta, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Setelah mutasi 614 aparatur sipil negara pada Desember 2016 untuk mengisi jabatan pada perangkat daerah yang baru terbentuk sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, masih ada jebatan eselon II yang kosong," kata Surodal Santoso.

Pada mutasi tersebut sebanyak empat pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara turun jabatan dari eselon II menjadi eselon III.

"Kekosongan jabatan eselon II itu juga akibat adanya sejumlah pejabat eselon II yang turun jabatan," ucap Surodal Santoso.

"Adanya pejabat turun jabatan dari eselon II menjadi eselon III itu, karena nilai pejabat bersangkutan pada uji kompetensi ulang tidak memenuhi nilai menimal (passing grade)," tambahnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017