Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membutuhkan pinjaman dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur untuk membiayai pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur, karena anggaran daerah sudah tidak mencukupi.

Pelaksana Tugas Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang saat dihubungi di Penajam, Rabu, mengemukakan peminjaman dana itu salah satu opsi yang diambil pemerintah daerah untuk menutupi pembiayaan proyek infrastruktur yang sedang dan akan dikerjakan.

Akan tetapi, rencana tersebut sampai saat ini belum bisa direalisasikan karena terkendala persetujuan dari DPRD.

"Sampai saat ini legislatif belum memberikan persetujuan atau penolakan terkait rencana pinjam dana dari PT SMI," ujar Nicko.

Dalam situasi keuangan daerah yang sedang mengalami penurunan saat ini, Nicko menilai opsi peminjaman dana pembangunan kepada pihak ketiga merupakan langkah tepat.

"Pemerintah kabupaten mengalami defisit anggaran, jadi pinjaman dana dari PT SMI itu menjadi alternatif untuk membiayai pembangunan," ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa PT SMI telah menyetujui usulan peminjaman dana yang diajukan Pemkab Penajam Paser Utara sebesar Rp333 miliar untuk pengerjaan proyek infrastruktur yang dibiayai anggaran tahun jamak.

Proyek yang akan dikerjakan dengan dana pinjaman itu, antara lain empat proyek lama yang sedang berjalan dan tiga proyek baru yang akan dikerjakan.

"Pemerintah daerah saat ini hanya memiliki anggaran Rp188 miliar untuk mendanai sejumlah proyek lama yang sedang berjalan," ucapnya.

Jika usulan peminjaman dana itu batal dilakukan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus melakukan evaluasi terhadap proyek yang sedang berjalan untuk penyesuaian anggaran yang tersedia.

"Peminjaman dana tersebut sangat berpengaruh terhadap kelanjutan proyek yang sedang berjalan dan pengerjaan proyek itu bisa dihentikan jika anggaran tidak mencukupi," tambah Nicko.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap DPRD setempat segera menentukan sikap menyangkut opsi peminjaman dana tersebut. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016