Samarinda (ANTARA Kaltim) - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak menyatakan akan memperjuangkan penerapan satu harga bahan bakar minyak di wilayah perbatasan dan pedalaman di daerah itu.

"Saya akan terus perjuangkan, agar pemerintah pusat juga memberikan kebijakan kepada Provinsi Kaltim untuk bisa mendapatkan perlakuan yang sama dengan Papua," kata Awang Faroek di Samarinda, Kamis.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberlakukan satu harga BBM jenis solar dan premium untuk daerah perkotaan dengan daerah terpencil, pedalaman dan daerah perbatasan.

Provinsi Kaltim sendiri kata Awang Faroek, merupakan daerah yang juga memiliki wilayah sangat luas dengan kawasan perbatasan dan daerah terpencil.

"Karena itu, sangat layak bagi Kaltim untuk mendapat perlakuan yang sama dari Pertamina dalam penerapan satu harga BBM tersebut," ujar Awang Faroek.

Gubernur menyatakan, telah menyurati Pertamina agar dapat memberikan kebijakan harga yang sama kepada Kaltim, seperti yang diberikan kepada Papua.

"Artinya, harga BBM jenis premium dan solar menjadi satu harga terutama di wilayah perbatasan," ucapnya.

Menurut Awang Faroek, apa yang diharapkan tersebut sangat beralasan, karena Kaltim juga memiliki wilayah pedalaman, perbatasan dan merupakan daerah penghasil minyak dan gas (migas) bumi, sehingga wajar jika satu harga BBM disamakan dengan yang diberikan kepada Papua.

"Masyarakat yang berada di wilayah pedalaman dan perbatasan harus mendapatkan perlakuan yang sama agar Kaltim khususnya wilayah pedalaman dan perbatasan, mendapatkan satu harga BBM yang sama. Jangan hanya Papua yang diberikan," ujarnya.

Penerapan satu harga BBM, lanjut Awang Faroek, akan sangat membantu masyarakat pedalaman dan perbatasan untuk menjalankan usaha tanpa biaya yang tinggi.

"Seharusnya, harga premium Rp6.450 dan solar Rp5.150 per liter bisa diterapkan di daerah pedalaman dan perbatasan Kaltim, seperti yang telah diberlakukan di Papua," tuturnya.

"Harga yang sama khususnya di wilayah perbatasan untuk harga BBM juga bisa diterapkan di Kaltim, karena selama ini harga premium eceran di perbatasan dan daerah terpencil bisa mencapai Rp20.000 sampai Rp30.000 per liter," kata Awang Faroek.

Sementera, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kaltim Amrullah mengatakan, juga telah menyurati Kementerian Energi Sumber Daya Mineral untuk menanyakan penetapan satu harga BBM tersebut.

"Jadi, saat ini kami tinggal menunggu kebijakan dari Menteri ESDM, termasuk juga bagaimana mekanismenya. Kami berharap secepatnya direalisasikan," kata Amrullah. (*)       

Pewarta: Amirullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016