Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Pekerjaan Umum, Pemukiman dan Prasarana Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membantah pembangunan di daerah setempat tidak merata.

"Saya menentang jika alasan tidak meratanya pembangunan dijadikan alasan untuk pemisahan Kecamatan Sepaku dari wilayah Penajam Paser Utara," kata Kepala Dinas PU Kimpraswil Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin ketika ditemui di Penajam, Rabu.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, kata dia, telah mengupayakan pembangunan di wilayah Sepaku, yakni pembangunan akses jalan di Desa Argomulyo dan di Des Karang Jinawi yang dibiayai anggaran tahun jamak atau "multiyears".

"Saat ini di wilayah Sepaku ada dua proyek `multiyears` yang sedang berjalan senilai Rp68 miliar," kata Alimuddin.

Selain itu pada 2017, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengalokasikan dana DAK (dana alokasi khusus) untuk pembangunan di wilayah Sepaku, yakni di daerah Semoi 1, Semoi 2, Riko dan Maridan.

Unit Pelaksana Teknis Pekerjaan umum (UPT-PU) Kecamatan Sepaku, menurut Alimuddin, sampai saat juga sudah membangun jalan usaha tani lebih kurang 100 kilometer.

Dia menjelaskan, selama ini banyak pembangunan di wilayah Sepaku yang telah diupayakan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Alimuddin berharap dengan adanya rencana pemisahan wilayah tersebut dapat menjadi sinergitas antara eksekutif dan legislatif untuk saling mendukung pembangunan di wilayah Penajam Paser Utara.

"Kalau masalah infrastruktur, anggota DPRD dapil Sepaku ikut berperan dengan mendukung dan persetujuan anggaran yang diajukan Dinas PU Kimpraswil untuk pembangunan di wilayah Sepaku," ujarnya.

Sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Sepaku, sebelumnya menyatakan berkeinginan memisahkan Kecamatan Sepaku dari Kabupaten Penajam Paser Utara dan mendapat dukungan dari warga di kecamatan setempat.

Menurut Sariman, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Sepaku, keinginan memisahkan diri dari Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, selain tidak meratanya pembangunan, juga karena jauhnya akses pelayanan menjadi kendala bagi masyarakat Kecamatan Sepaku.

"Selama 14 tahun Sepaku dianaktirikan. Pembangunan hanya berpusat di Penajam, sedangkan Sepaku untuk kebutuhan jalan, air dan listrik masih terkendala," kata Sariman yang juga anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara. (*)       

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016