Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tertinggi sesuai Undang-undang Nomor 25 tahun 2009.

"Keberhasilan Pemprov Kaltim meraih piagam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tertinggi sesuai Uundang-undang Nomor 25 tahun 2009 dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), dapat dijadikan pendorong semangat dan kinerja seluruh SKPD dan kabupaten/kota dalam meningkatkan pelayanan publik," kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Samarinda.

"Keberhasilan yang diperoleh dari hasil penilaian ORI tersebut, merupakan bukti bahwa Pemprov Kaltim telah memberikan pelayanan yang maksikmal kepada masyarakat dan apa yang telah dikerjakan tersebut tinggal dipertahankan dan ditingkatkan," jelasnya.

Menurut Gubernur, pelayanan yang telah diberikan melalui SKPD masing-masing seperti bidang kesehatan, pendidikan maupun pelayanan publik yang lain juga sudah baik dan itu memang sudah dirasakan masyarakat, bukan saja di perkotaan tetapi juga di pedesaan, pedalaman dan daerah perbatasan.

"Pola-pola lama yang masih lamban dalam pemberian pelayanan pada masyarakat segera diganti dengan pola yang baru yang lebih efisien dan transparan, apalagi sekarang era teknologi informasi yang dapat dimanfaatkan dengan baik," ucap Awang Faroek.

ORI telah melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pelayanan publik, partisipasi publik, inovasi pelayanan publik, penguatan kapasitas dan efektifitas pengawasan, yang telah dilakukan sejak 2013.

Pada 2016, ORI telah melakukan penilaian standar pelayanan publik kepada 25 Kementerian, 15 lembaga, 33 provinsi dan 140 pemerintah kabupaten/kota.

Hasil penilaian dilakukan ORI pada periode Maret-Oktober 2016.

Untuk pemerintah daerah, ORI memberikan penghargaan kepada 16 kota, 15 kabupaten dan 13 provinsi se-Indonesia dan Provinsi Kaltim menerima predikat kapatuhan tertinggi tingkat pelayanan publik dengan 44 katagori penilaian dengan zona hijau (zona tinggi).

Penerimaan penghargaan sertifikat tertinggi kapatuhan dalam standar pelayanan publik tersebut diserahkan langsung Ketua ORI Prof Amzulian Rifai dan diterima Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP, di Hotel Borubodur Jakarta (7/12). (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016