Samarinda (ANTARA Kaltim) - Penyusunan jadwal kegiatan kedewanan merupakan salah satu hal yang cukup vital karena merupakan acuan dalam menentukan kinerja. Kendati demikian, dalam pelaksanaannya bersifat fleksibel.
Hal tersebut menjadi kesimpulan pertemuan kunjungan kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim ke DPRD Jawa Timur, Rabu (7/12), dalam rangka sharing tentang tugas dan wewenang Banmus.
Ketua rombongan Banmus DPRD Kaltim Rita Artaty Barito menuturkan mekanisme penyusunan jadwal kegiatan kedewanan sudah diatur dalam tata tertib dan peraturan yang lebih tinggi di atasnya.
"Diskusi ketika dalam pembahasan merupakan dinamika yang sudah biasa. Namun, yang terpenting dari itu semua adalah bagaimana seluruh kegiatan kerja badan dan alat kelengkapan dewan mampu terakomodir semuanya," ucap Rita didampingi Syarifah Fatimah Alaydrus, Safuad, Siti Qomariah, Jafar Haruna, dan Muhammad Samsun. Hadir pula Ahmad Rosyidi, Ismail, Gunawarman serta Eddy Sunardi Darmawan.
Ditambahkannya, penting untuk menggali informasi di daerah lain dalam rangka meningkatkan kinerja Banmus terutama berkaitan dengan mekanisme penyusunan jadwal yang ideal dan efektif.
Pasalnya, jadwal Banmus merupakan acuan seluruh kegiatan kedewanan dalam kaitannya program-program pembangunan dalam arti luas serta meningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
Sekretaris DPRD Jatim Ahmad Jailani mengatakan semua kegiatan kedewanan di jadwalkan dalam rapat Banmus. Penyusunan jadwal kegiatan anggota dewan bersifat fleksibel dengan prinsip musyawarah.
Artinya, perdebatan dalam proses penyusunan jadwal kegiatan itu merupakan hal yang lumrah dan merupakan bagian dari demokrasi, akan tetapi yang terpenting dari itu semua adalah bagaimana diselesaikan secara musyawarah.
Kendati demikian, ketika ada pertemuan atau rapat yang sifatnya mendesak maka cukup dilakukan oleh pimpinan dengan catatan diinformasikan kepada para anggota dewan untuk diketahui dan dihadiri.
"Misalnya, ada persoalan masyarakat yang sifatnya butuh segera diselesaikan maka cukup pimpinan memanggil seluruh anggota dewan atau yang mewakili. Ini dalam rangka efesiensi dan memaksimalkan potensi waktu yang ada,"jelas Jailani didampingi Wakil Ketua DPRD Jatim Cucu Sunarya.(Humas DPRD Kaltim/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
Hal tersebut menjadi kesimpulan pertemuan kunjungan kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim ke DPRD Jawa Timur, Rabu (7/12), dalam rangka sharing tentang tugas dan wewenang Banmus.
Ketua rombongan Banmus DPRD Kaltim Rita Artaty Barito menuturkan mekanisme penyusunan jadwal kegiatan kedewanan sudah diatur dalam tata tertib dan peraturan yang lebih tinggi di atasnya.
"Diskusi ketika dalam pembahasan merupakan dinamika yang sudah biasa. Namun, yang terpenting dari itu semua adalah bagaimana seluruh kegiatan kerja badan dan alat kelengkapan dewan mampu terakomodir semuanya," ucap Rita didampingi Syarifah Fatimah Alaydrus, Safuad, Siti Qomariah, Jafar Haruna, dan Muhammad Samsun. Hadir pula Ahmad Rosyidi, Ismail, Gunawarman serta Eddy Sunardi Darmawan.
Ditambahkannya, penting untuk menggali informasi di daerah lain dalam rangka meningkatkan kinerja Banmus terutama berkaitan dengan mekanisme penyusunan jadwal yang ideal dan efektif.
Pasalnya, jadwal Banmus merupakan acuan seluruh kegiatan kedewanan dalam kaitannya program-program pembangunan dalam arti luas serta meningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
Sekretaris DPRD Jatim Ahmad Jailani mengatakan semua kegiatan kedewanan di jadwalkan dalam rapat Banmus. Penyusunan jadwal kegiatan anggota dewan bersifat fleksibel dengan prinsip musyawarah.
Artinya, perdebatan dalam proses penyusunan jadwal kegiatan itu merupakan hal yang lumrah dan merupakan bagian dari demokrasi, akan tetapi yang terpenting dari itu semua adalah bagaimana diselesaikan secara musyawarah.
Kendati demikian, ketika ada pertemuan atau rapat yang sifatnya mendesak maka cukup dilakukan oleh pimpinan dengan catatan diinformasikan kepada para anggota dewan untuk diketahui dan dihadiri.
"Misalnya, ada persoalan masyarakat yang sifatnya butuh segera diselesaikan maka cukup pimpinan memanggil seluruh anggota dewan atau yang mewakili. Ini dalam rangka efesiensi dan memaksimalkan potensi waktu yang ada,"jelas Jailani didampingi Wakil Ketua DPRD Jatim Cucu Sunarya.(Humas DPRD Kaltim/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016