Samarinda (ANTARA kaltim) -  Pelayanan pembuatan kartu BPJS kerap dikeluhkan masayarakat. Karena untuk memperoleh kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini warga harus mengantre hingga berjam-jam.

Hal ini terlihat saat Anggota Komisi IV DPRD Kaltim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor BPJS Samarinda di Jalan AW Syahrani, Senin (27/9).

Sidak yang dipimpin Ketua Komisi IV  Zain Taufik Nurrohman didampingi Anggota Komisi IV lainnya yakni Mursyidi Muslim, Yahya Anja, dan Martinus ini disambut langsung Kepala Unit Pelayanan dan Kepesertaan BPJS Kaltim, Ahmad Zanudin.

Dikatakan Zain, agar tidak terjadi antrean panjang, ia mengusulkan pelayanan pembuatan kartu BPJS dilaksanakan 24 jam, dengan pembagian tugas yang melibatkan setiap puskesmas.

“Proses pembuatan kartu JKN ini sebenarnya tidak perlu waktu lama. Tetapi dengan jumlah peserta yang belum terdaftar cukup banyak, tentu memerlukan waktu. Seandainya BPJS ini membuka pelayanan pendaftaran juga di puskesmas itu akan sangat membantu. Tidak hanya memudahkan masyarakat, tapi juga memudahkan pihak BPJS sendiri,” terang dia.

Seperti yang terlihat saat sidak, membeludaknya calon peserta yang ingin mendapat kartu JKN membuat petugas harus membuka loket antrean hingga di tempat parkir Kantor BPJS. Ratusan orang harus mengantre dari pagi hingga sore hari.

“Harus ada solusi mengatasi masalah ini, agar masyarakat bisa terlayani dengan maksimal. Kasihan kalau orang yang sudah lanjut usia harus menunggu berjam-jam hanya untuk mendaftar BPJS,” sebut Zain.

Mengenai adanya sistem online untuk pendaftaran BPJS, Zain juga meminta kepada pihak BPJS untuk lebih gencar mensosialisasikan. Karena menurut dia, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara mendaftar dengan sistem online.

“Intinya adalah sosialisasi harus terus dilakukan. Ini metodenya sudah ada, tinggal sosialisasinya yang masih kurang,” sebut dia.

Menanggapi saran dari anggota Komisi IV, Kepala Unit Pelayanan dan Kepesertaan BPJS Kaltim, Ahmad Zanudin mengatakan akan menampung semua masukan dan akan segera dikoordinasikan. “Semua masukan yang disampaikan oleh anggota dewan sangat positif. Mengenai pendaftaran kepesertaan dengan sistem online, sosialisasi akan terus kami lakukan,” ujar dia.

Selain itu, mekanisme pendaftaran untuk peserta kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU mandiri) telah diberlakukan sistem drop box untuk mengurai keramaian dan lamanya antrean.

“Dengan sistem ini, pelayanan hanya tiga menit per peserta, dengan catatan berkas sudah lengkap. Sistem ini telah kami berlakukan untuk memberikan pelayanan maksimal,” kata Ahmad. (Humas DPRD kaltim/adv)


Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016