Samarinda  (ANTARA News - Kaltim) - Terungkap dalam pengakuannya kepada polisi bahwa penyebar video mesum yang diperankan seorang pelajar putri sebuah Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Samarinda, Kaltim As, mengaku karena sakit hati.

"Saya sakit hati karena Bunga (nama samaran) sering mengejek saya," ujar As saat ditemui di Polresta Samarinda, Selasa sore.

Walaupun raut penyesalan terlihat tergambar di wajah wanita yang baru beruia 16 tahun tersebut, namun As mengaku sakit hatinya sedikit terbalaskan saat melihat adegan mesum yang dilakukan Bunga bersama Km (21).

"Awalnya, saya tidak percaya jika Bunga melakukannya tetapi setelah Wh memperlihatkan rekaman itu, saya kemudian memutuskan untuk membalas sakit hati saya kepada Bunga dengan memperlihatkannya kepada teman-teman saya," kata As yang mengaku berpacaran dengan Wh, yang merekam adegan mesum tersebut.

Namun, remaja putri yang mengaku pernah sekelas dengan Bunga di sebuah MTs di Samarinda itu mengatakan, tidak menyangka jika perbuatannya menyebarkan adegan mesum tersebut akan membawanya ke penjara.

"Padahal, rekaman itu saya berikan hanya kepada satu orang saja," kata As yang mengaku sudah putus sekolah saat masih duduk dibangku kelas II.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Ajun Komisaris Arif Budiman kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus video mesum yang melibatkan seorang pelajar putri sebuah MTs di Samarinda itu.

"Kasus ini terungkap berdasarkan laporan Bunga, didampingi orang tuanya, kemudian kami menindaklanjutiya dan pada Senin sore kami berhasil menangkap Km, pelaku adegan mesum itu," katanya.

"Dari keterangan Km itulah kami kemudian menangkap Wh, yang merekam adegan itu dan As yang menyebarkannya," ujar Arif Budiman.

Km ditetapkan tersangka dan dijerat Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sementara Wh dan As dijerat UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Dari hasil pemeriksaan, perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama sukan namun Km kami tetapkan tersangka karena dia melakukan hubungan dengan anak dibawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda itu.

Polisi juga kata Arif Budiman telah menyita dua unit telepon genggam yang digunakan merekam dan menyebarkan adegan mesum itu.

"Adegan itu sudah menyebar di kalangan teman-teman korban dan diduga telah tersebar ke beberapa orang lainnya. Dari keterangan pelaku motif penyebaran adegan itu hanya untuk memperlihatkan apa yang Km dan Bunga lakukan di dalam kamar dan belum menemukan adanya indikasi pemerasan," katanya.  

Pewarta:

Editor : Iskandar Zulkarnaen


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2010