Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak meminta bupati dan wali kota di daerah ini agar menyiapkan lahan untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang kondisinya sudah melebihi kapasitas.

"Jika lahan sudah ada dan siap, maka Pemprov Kaltim maupun pemerintah pusat bisa segera membangun, sehingga dapat menampung penghuni yang ada di masing-masing lapas dan rutan di daerah," kata Awang Faroek Ishak, pada penyerahan remisi umum di Lapas II A Samarinda, Selasa.

Permintaan Gubernur Kaltim tersebut menyusul adanya kelebihan kapasitas penghuni lapas dan rutan di seluruh kabupaten/kota di Kaltim termasuk di Kalimantan Utara.

Berdasarkan data per 15 Agustus 2016, jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Kaltim dan Kalimantan Utara mencapai 8.451 orang.

Jumlah itu terdiri, sebanyak 5.695 narapidana dan 2.756 orang tahanan.

Sementara, jumlah penghuni di Lapas II A Samarinda sebanyak 629 orang.

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengaku prihatin atas kelebihan kapasitas penghuni lapas dan rutan di daerah itu.

Ia menilai, kelebihan kapasitas yang tidak sesuai dengan jumlah kuota lapas maupun rutan, adalah hal yang tidak manusiawi sehingga tidak baik bagi perkembangan psikologis penghuni.

Menurut Awang Faroek, masih ada waktu untuk pembangunan lapas dan rutan hingga 2018.

"Tetapi yang terpenting adalah lahan dari pemerintah kabupaten/kota siap dan tidak bermasalah, sehingga pembangunan bisa segera dilakukan," ujarnya.

"Alokasi anggaran itu, tentu akan direncanakan dengan baik bersama instansi terkait dan DPRD Kaltim, sehingga pembangunan tersebut dapat terealisasi," jelas Awang Faroek. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016