Penajam (ANTARA Kaltim) - Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Yusran Aspar, Senin (15/8), mengukuhkan 42 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) 2016 yang akan bertugas pada upacara peringatan 71 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sejumlah 42 orang putra dan putri yang lolos seleksi sebagai anggota Paskibra tersebut, merupakan pelajar tingkat SMA sederajat se Kabupaten Penajam Paser Utara yang berlatih sejak beberapa pekan lalu.

Selain dihadiri Bupati Yusran Aspar dan Wakil Bupati Mustaqim MZ, acara pengukuhan juga dihadiri Ketua DPRD Nanang Ali serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Yusran Aspar mengatakan pengukuhan tersebut sebagai tanda anggota Paskibra akan segera mengemban tugas mulia, yakni mengibarkan Bendera Merah-Putih pada upacara peringatan HUT RI.

Bupati berharap tugas yang mulia itu dapat dilaksanakan sebaik-baiknya oleh anggota Paskibra dengan penuh kehormatan dan kebanggaan.

"Saya yakin tugas dapat diemban dengan baik, karena siswa Paskibra telah dilatih. Jadikanlah tugas itu sebagai babak baru untuk membangun masa depan kalian," kata Yusran Aspar.

"Sebagai patriot dan putra bangsa, laksanakan tugas mulia itu dengan sepenuh hati dan jiwa sebagai proses meraih cita-cita," ujarnya.

Perjuangan untuk mencapai cita-cita lanjut Yusran Aspar, adalah perjuangan yang memerlukan idealisme, kerja keras dan pengorbanan.

"Tidak ada jalan yang mmudah untuk mencapai cita-cita yang besar, untuk itu jadikan pengalaman berharga selama digembleng dan dilatih sebagai anggota Paskibra untuk menggapai cita-cita itu," jelasnya.

Yusran Aspar juga mengucapkan terima kasih kepada orang tua anggota Paskibra, pelatih serta seluruh pihak yang terlibat memberikan dorongan dan motivasi kepada siswa Paskibra tersebut.

"Kami harapkan mereka mampu mengemban tugas sebagai anggota Paskibra pada puncak peringatan HUT RI," tambah bupati. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016