Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemprov Kaltim terus menjalin kerjasama dengan pemerintah pusat demi sukses pembangunan di berbagai bidang, khususnya infrastruktur dan sumber daya manusia. 

Salah satu kerjasama dilakukan, yakni penyerahan aset daerah ke pemerintah pusat. Terbaru, aset daerah yang akan dihibahkan kepada pemerintah pusat (Kementerian Perhubungan) adalah sertifikat lahan kawasan Bandara Samarinda Baru (BSB), yang terdiri atas 4,62 hektare yang masuk wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan 234,84 hektare yang berada di wilayah Kota Samarinda.

Gubernur Kaltim  Awang Faroek Ishak meminta masyarakat tidak mempermasalahkan kebijakan hibah aset daerah kepada pemerintah pusat, sebab sejatinya pemerintahan pusat dan daerah itu adalah sama.

“Saya tidak ingin ada dikotomi antara pemerintah pusat dan daerah. Apa yang kami berikan adalah untuk kepentingan rakyat. Ini bukan soal milik pusat atau  daerah,  tapi ini milik negara dan untuk kepentingan rakyat,” kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Pendopo Lamin Etam, Selasa (28/6).

Melalui kerjasama ini Gubernur berharap, penyelesaian pembangunan BSB bisa dilakukan sesuai target. Setelah diserahkan kepada pemerintah pusat, selanjutnya pemerintah pusat juga bisa segera menggelontorkan anggaran mereka untuk menyelesaikan pembangunan Bandara pengganti Bandara Temindung itu.

Kerjasama semacam ini kata Gubernur, sebelumnya juga sudah dilakukan. Yakni, ketika Pemprov Kaltim menghibahkan bantuan helikopter kepada TNI untuk membantu pengamanan wilayah perbatasan.

“Kami sudah lakukan bersama TNI untuk pembelian helikopter. Dana untuk pembelian itu kami serahkan kepada Kementerian Pertahanan. Ternyata kerjasama ini berjalan baik dan helikopter dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pengamanan wilayah perbatasan,” Awang Faroek Ishak.

Harapan lain Gubernur, dukungan pemerintah pusat nantinya bukan hanya mengarah ke BSB, tetapi juga untuk bandara-bandara lain di perbatasan, diantaranya, Bandara Long Bawan di Nunukan, Bandara Datah Dawai di Kutai Barat dan Bandara Long Apung di Malinau.

Rencananya penyerahan sertifikat lahan ini akan diserahkan kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta.(Humas Prov Kaltim/jay).
 
 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016