Penajam (ANTARA Kaltim) -  Aparat gabungan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, segera melakukan razia terhadap keberadaan warung remang-remang di Kelurahan Pamaluan, Kecamatan Sepaku, karena diduga menjadi tempat prostitusi terselubung dan meresahkan warga setempat.

"Kami segera lakukan razia dalam pekan ini, sasarannya pengelola dan pengunjung terkait administrasi kependudukan. Kami tidak ingin tempat prostitusi terus menjamur, apalagi sejak awal Juni lalu sudah ada keputusan dari Pemprov Kaltim untuk menutup seluruh lokalisasi dan lokasi prostitusi," kata Camat Sepaku, Rizman Abdul, saat dihubungi di Penajam, Rabu.

Ia mengatakan razia itu akan melibatkan aparat gabungan dari kecamatan, Koramil, Polsek, dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Keberadaan warung remang-remang yang tetap beroperasi selama bulan Ramadhan itu telah lama dikeluhkan banyak warga, karena diduga juga menjadi tempat prostitusi terselubung.

Menurut Lurah Pamaluan, Taufik, pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas warung remang-remang yang dibiarkan buka selama Ramadhan ini.

Aparat Kelurahan Pamaluan sebenarnya sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyampaikan surat imbauan kepada pemilik warung agar menutup usahanya, tetapi tidak digubris.

"Kami sudah sering menegur agar tidak ada kegiatan prostitusi di wilayah ini, apalagi saat Ramadhan. Ada tujuh warung remang-remang yang terdata, empat warung di antaranya tetap beroperasi saat Ramadhan ini," ujar Taufik.

Dari penelusuran wartawan, warung remang-remang yang mayoritas pelayannya wanita itu menyediakan menu minuman kopi dan makanan ringan.

Selain menjadi pelayan, sebagian besar pekerja warung yang berasal luar daerah itu juga terkadang menemani dan melayani pengunjung dengan tarif Rp150.000 hingga Rp200.000.

"Kalau pengunjung datangnya jam 12 malam tarifnya Rp600.000, karena saya yang bayar sewa kamarnya. Kalau lagi ramai, saya bisa mendapatkan Rp5 juta dalam sebulan," ujar salah satu pelayan warung yang mengaku bernama Yanti (25).

Sejak 1 Juni 2016, Pemprov Kaltim bersama Kementerian Sosial telah menutup serentak seluruh lokalisasi dan tempat prostitusi yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di daerah setempat.

Akan tetapi, kebijakan penutupan tersebut belum berjalan maksimal, karena disinyalir masih ada sebagian lokalisasi dan lokasi prostitusi yang beroperasi dengan cara sembunyi-sembunyi. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016