Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggota DPRD Kaltim, Siti Qomariah meminta pemerintah daerah memerhatikan peningkatan bidang kesehatan, karena kesehatan adalah hak semua orang. 

"Faktanya di Samarinda masalah kesehatan masih menimbulkan banyak persoalan. Seperti, pasien yang tidak memiliki asuransi yang terdaftar di rumah sakit, bakal tidak dilayani," katanya.
 
Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kaltim yang diterapkan sejak lama, tak bisa lagi digunakan sejak awal Juni. Mengacu pada Perpres 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan, pemerintah pusat menghentikan pengelolaan Jamkesda dengan mengganti BPJS Kesehatan yang merupakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kondisi ini tentu sangat memperihatinkan dan menarik perhatian Anggota DPRD Kaltim Siti Qomariah. Legilator Dapil Samarinda ini mengatakan pemerintah harus segera mencari solusi jangka pendek dan mengambil tindakan. 

"Saya ingin katakan bahwa pemerintah jangan terlalu cuek dengan masalah ini. Ini laporannya bukan satu atau dua orang saja yang mengeluh kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan, tapi hampir semua daerah yang saya datangi reses mengeluhkan hal yang sama," ucapnya.

Perempuan yang akrab disapa Qomay it, menjelaskan masyarakat mengeluh karena kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sudah tidak diterima di rumah sakit lagi. Mereka pun berharap bantuan keringanan dari pemerintah.

"Jadi mereka pada bingung tidak lagi memliki asuransi kesehatan yang bisa digunakan untuk berobat. Kasihan orang yang perekonomiannya tergolong rendah. Dipaksa untuk membayar setiap sen biaya rumah sakit saat berobat, tentu mereka tidak mampu,” sebut dia.

Dalam waktu dekat, Anggota Komisi I DPRD Kaltim ini berencana akan melakukan koordinasi dengan anggota DPRD yang lain untuk membahas solusi permasalahan masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan.
 
"Kita ini perwakilkan rakyat, bekerja untuk rakyat. Jika permasalahan rakyat tidak bisa kita carikan penyelesaian, untuk apa kita dipilih. Saya secara pribadi merasa sangat prihatin," tegas Qomay.

Siapa yang mesti disalahkan? lanjut Qomay, pemerintah tentu telah memberikan sosialisasi peralihan Jamkesda ke BPJS atau KIS. Namun tidak semua masyarakat paham akan jaminan kesehatan yang terbilang baru. 

"Tidak semua orang membaca koran, dengar radio apalagi baca berita lewat online. Menurut saya, penggunaan Jamkesda kembali diberlakukan sementara, sembari pemerintah terjun langsung ke masyarakat untuk mensosialisasikan BPJS dan KIS," terangnya.

"Masyarakat juga diberi pemahaman tentang BPJS dan kesempatan untuk membuat BPJS secara mandiri, agar tidak ada lagi diskriminasi pelayanan kesehatan. Saya yakin masyarakat akan terbuka akan hal itu,"ujarnya. (Humas DPRD kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016