Samarinda (ANTARA kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong pengembangan perpustakaan sekolah, terutama jenjang SMA, seiring adanya pelimpahan kewenangan pengelolaan sekolah itu dari kabupaten/kota kepada provinsi.

"Dulu kewenangan kami terbatas karena kewenangan sekolah ada di kabupaten/kota, tapi sekarang khusus SMA kewenangannya sudah diserahkan ke provinsi sehingga untuk pengembangan perpustakaannya bisa dilakukan bersama SKPD terkait," ujar Kepala Badan Perpustakaan Provinsi Kaltim Ardiningsih di Samarinda, Selasa.

Berdasarkan data 2013, masih ada sekitar 70 persen sekolah di Kaltim yang belum memiliki perpustakaan, padahal perpustakaan sekolah sangat penting sebagai pengayaan dan referensi peserta didik dan tenaga kependidikan.

Jumlah sekolah yang belum memiliki ruang perpustakaan berjumlah 706 dari 2.574 jumlah sekolah mulai SD hingga SMA.

Sedangkan untuk sekolah berbasis agama seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA), kondisinya juga tidak jauh berbeda dengan perpustakaan sekolah umum.

Dari 3.135 jumlah MI, MTs, dan MA di Kaltim, baru terdapat 1.003 madrasah yang memiliki sekolah, selebihnya yang sebanyak 2.127 madrasah belum ada perpustakaannya.

Sesuai Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang standar sarana dan prasarana sekolah, diatur tentang keharusan sekolah menyediakan ruang perpustakaan.

"Ini berarti ruang perpustakaan merupakan sarana yang wajib dipenuhi setiap satuan pendidikan," kata Ardiningsih.

Berdasarkan aturan tersebut, maka setiap sekolah dari segala jenjang pendidikan mulai Taman Kanak-Kanak hingga SMA wajib memiliki perpustakaan.

"Menurut saya, sangat naif kalau ada sekolah yang tidak memiliki perpustakaan, makanya kondisi ini akan menjadi skala prioritas kami dalam mendorong mewujudkan dan memajukan perpustakaan sekolah," ucapnya.

Ia melanjutkan, perpustakaan menjadi wahana belajar sepanjang hayat yang disediakan bagi seluruh elemen masyarakat. Perpustakaan akan berguna mendukung peningkatan ilmu pengetahuan dan menambah wawasan masyarakat, terutama bagi kalangan pelajar dan mahasiswa.

Selain itu, ia juga berharap setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah daerah harus memiliki perpustakaan. Hal ini penting guna memberikan akses membaca bagi aparatur sipil.

"Keberadaan perpustakaan sangat penting karena memberikan makna besar bagi upaya peningkatan minat baca masyarakatat dan pelajar. Bahkan perpustakaan juga menjadi kebutuhan untuk menambah pengetahuan," ujar Ningsih. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016