Sangata (ANTARA News - Kaltim)- Ratusan buruh dan karyawan perusahaan kotraktor pertambangan batu bara, PT. Darma Henwa di Bengalon, Kutai Timur, Kalimantan Timur sejak Rabu (28/7) sampai hari ini melakukan aksi demontrasi menuntut kenaikan gaji.
Dilaporkan di Sangata, Kamis bahwa aksi demontrasi mereka bahkan diikuti dengan menutup seluruh akses masuk ke ke kantor perusahaan dan areal tambang sehingga karyawan lain tidak bisa masuk serta melumpuhkan aktifitas perusahaan itu.
"Benar, aksi ini mengakibatkan seluruh aktivitas pertambangan perusahan lumpuh total," kata Camat Kecamatan Bengalon, Mushan usai menjadi mediator antara perwakilan karyawan dengan pihak manajemen perusahaan.
Namun, ia tidak menyebutkan nilai kenaikan gaji dan insentif serta tuntutan lain karyawan. Sementara pihak manajemen perusahaan tersebut belum berhasil dihubungi.
PT. Darma Henwa adalah Sub kontraktor PT. Kaltim Prima Coal (KPC. KPC dikenal sebagai ebuah perusahaan tambang batu bara terbesar di Indonesia dan terbesar di dunia untuk katagori "open pit mining" yang targetnya 2010 mencapai 80 juta ton per tahun.
"Belum ada kesepakatan antara manajemen PT. Darma Henwa dengan karyawannya, soal pembayaran besaran insentif yang merupakan tuntutan para karyawan," kata Mushan menambahkan.
Pihak perwakilan karyawan dengan tegas menyatakan bahwa selama belum menemui kesepakatan mengenai nilai insentif dan gaji maka mereka akan terus melakukan aksinya.
Para karyawan menyatakan akan tetap memblokir jalan masuk tambang oleh karyawan dilakukan di areal 14.000 simpang 4 Lubuk Tutung, Jalan Poros Bengalon- Sangkulirang, menuju ibu kota Sangata Kutim.
"Aksi mogok kerja tersebut, tidak bisa dicegah, karena itu menyangkut perjuangan hak mereka," tambah Camat Mushan yang ikut dalam perundingan sebagai fasilitator
Pertemuan antara manajemen PT. Darma Henwa dengan karyawan perusahaan tambang batu bara tersebut sudah berulang kali diadakan guna mencari jalan keluar namun hingga sekarang belum ada titik terang.
"Manajemen PT. Darma Henwa dengan karyawan) sama-sama ngotot mempertahankan keinginan masing-masing. Sehingga masalah pembayaran insentif karyawan PT. Darma Henwa belum selesai," paparnya.
Pihaknya kini terus terlibat sebagai fasilitator antara perwakilan karyawan dengan pihak manajemen PT. Darma Henwa dari Jakarta untuk mencari solusi masalah ini untuk menghindari mogok kerja berkepanjangan.
Kenyataannya pihak manajemen pusat dari PT. Darma Henwa ternyata tidak bisa juga mengambil keputusan. Jadi rapat sia-sia
"Pihak karyawan mengancam mogok kerja hingga ada kesepakatan," kata Musham yang mengaku prihatin atas belum tercapainya kesepakatan.
Pemerintah kecamatan lanjut Mushan, hanya mengimbau kepada karyawan untuk tidak merusak atau melanggar aturan ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Mogok kerja karyawan diperbolehkan karena dijamin undang-undang asalkan jangan bersikap anarkis sehingga bisa menimbulkan konflik dan situasi tidak kondusif bagi daerah kami," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2010