Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Wakil Bupati Paser, Mardikansyah mengemukakan pemerintah daerah setempat melibatkan akademisi dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2016-2021.

"Raperda RPJMD ini disusun pemerintah daerah secara terpadu dengan melibatkan empat pendekatan, yakni pendekatan teknokratis yang melibatkan akademisi, pendekatan partisipatif, pendekatan `top down` dan `buttom up`, serta pendekatan poltik," kata Mardikansyah saat menyampaikan Raperda RPJMD tahun 2016-2012 pada rapat paripurna DPRD Paser, di Tanah Grogot, Senin.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Paser Ridhawati Suryana itu, juga dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan para pejabat di lingkungan pemerintah setempat.

Menurut Mardikansyah, empat pendekatan tersebut telah memuat segala aspek, termasuk visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Paser terpilih.

Wakil Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DPRD Paser, Herman Setiawan mengatakan RPJMD yang diserahkan pemerintah daerah itu memuat janji-janji politik kepala daerah pada saat kampanye pilkada.

"Dokumen yang baru diterima DPRD ini diharapkan dapat mewakili aspirasi masyarakat, sebagai realisasi dari janji-janji Bupati dan Wakil Bupati Paser saat berkampanye pada pencalonan kepala daerah pada pilkada serentak beberapa waktu lalu," ujar Suherman.

Semua janji bupati seperti fasilitas jalan desa, air bersih, listrik harus tercantum dalam RPJMD.

Ia juga menekankan agar pemerintah daerah memerhatikan jalan poros yang selama ini menjadi kewenangan pemerintah provinsi

"Banyak jalan poros yang rusak belum diperbaiki dengan alasan itu adalah wewenang pemerintah provinsi. Ke depan, jangan ada lagi kesalahan komunikasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi," tuturnya.

"Keduanya harus lebih intens berkoordinasi untuk mencarikan solusinya," kata Suherman.

Sebelumnya saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RPJMD 2016 di Gedung Awa Mangkuruku, Tanah Grogot pada Senin (2/5), salah seorang tim penyusun dari Universitas Gajah Mada Dr Gabriel Lele menyatakan, penyusunan RPJMD teknokratik merupakan penyesuaian visi dan misi bupati atau penyusuan RPJMD pendekatan politik.

"RPJMD disusun harus sesuai dengan visi dan misi Bupati Paser, yakni mewujudkan Kabupaten Paser maju, mandiri dan berkeadilan," kata Gabriel.

Kata maju, menurut dia, diartikan bisa bersaing dengan daerah lain dalam segala bidang, sedangkan mandiri bisa diartikan daerah tersebut tidak memiliki ketergatungan pada pihak manapun.

Sementara berkeadilan adalah terciptanya pemenuhan kesamaan hak dan kewajiban bagi masyarakat.

"RPJMD ini bersifat umum yang berbicara terkait pendidikan, kesehatan, pertanian, komunikasi dan permukiman, transportasi. Untuk lebih tepat sasaran diharapkan SKPD terkait dapat menyusun Rencana Startegi atau Renstra lima tahunan agar sejalan dengan visi dan misi bupati," ujar Gabriel.

Bupati Paser Yusriansyah Syarkawie mengatakan, RPJMD yang telah disusun dengan pendekatan teknokratik tidak jauh berbeda dengan visi dan misinya saat kampanye pilkada beberapa waktu lalu.

"Tidak ada yang berbeda. Intinya terkait air bersih, listrik, pendidikan, kesehatan dan pertanian. Namun, saya katakan kepada masyarkat bahwa tahun ini Kabupaten Paser mengalami keterbatasasn anggaran karena ada pengurangan dana bagi hasil, sehingga pembangunan belum bisa optimal," kata Yusriansyah.        (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016