Tanjung Selor (ANTARANews - Kaltim) - Jalan Lintas Kalimantan pada poros utara, khususnya yang menghubungkan Kabupaten Berau dengan Kabupaten Bulungan (Kaltim) rawan kecelakaan lalu lintas, termasuk kejadian kecelakaan beruntun kemarin (14/7).

Dilaporkan di Tanjung Selor, Kamis bahwa kecelakaan beruntun roda empat itu tempatnya sekitar jalan dekat markas Kompi Senapan, Jelarai, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Berdasarkan keterangan beberapa saksi mata, bahwa sekitar pukul 14.00 Wita, satu uniy mobil Kijang melaju kencang lepas kendali dari arah Kabupaten Berau menuju Tanjung Selor, Bulungan.

Sopir yang mengendarai mobil Kijang yang menggunakan nomor polisi Kabupaten Berau itu tidak mampu mengendalikan kendaraannya sehingga terperosok ke dalam parit.

Sopir truks yang berada di belakang Kijang berusaha menghindari mobilnya ikut mengalami nasib naas. 

Namun, upaya sopir truk menghindari kelecakaan dengan mengerem mendadak justru menjadi korban dumptruck yang menghantamnya dari belakang tanpa bisa dikendalikan sopirnya..

Musibah kecelakaan itu menyebabkan kemacetan lalu lintas di Jalan Lintas Kalimantan pada poros utara yang menghubungkan Kabupaten Berau dengan Kabupaten Bulungan itu.
 
Informasinya,  mobil Kijang berwarna hitam itu adalah salah satu kendaraan dinas milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau dengan nomor polisi KT-1062-G.
 
Berdasarkan informasi dari kepolisian bahwa tidak ada korban tewas dalam musibah lalu lintas itu, hanya pengemudi mobil Kijang beserta penumpangnya menderita luka-luka yang membutuhkan perawatan. Mereka mendapat perawatan di RSUD Tanjung Selor.   
 
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian setempat bahwa lokasi sekitar kejadian memang rawan kecelakaan lalu lintas. 
 
Salah satu faktor penyebab kecelakaan lalu lintas di kawasan itu karena permukaan jalan yang tak rata dan berkelok sehingga sering membuat mobil keluar jalur dan terbalik.
 
Pihak Polres Bulungan mengimbau agar warga yang melintasi kawasan itu untuk mengurangi laju kecepatan kendaraannya guna menghindari kasus yang sama. 

Pewarta:

Editor : Iskandar Zulkarnaen


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2010