Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur siap mengelola pendidikan menengah jenjang SMA/SMK yang sebelumnya dikelola oleh kabupaten/kota sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Kami sudah menyiapkan berbagai hal terkait pelimpahan kewenangan ini. Ini kami lakukan karena sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menyebutkan pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah dari kabupaten/kota kepada provinsi," ujar Kepala Bidang Pembinaan SMK dan Perguruan Tinggi Dinas Pendidikan Kaltim Basmen Nainggolan di Samarinda, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa mulai 1 Januari 2017, pendidikan menengah akan dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim, baik mengenai gaji guru, sarana dan prasarana, serta apapun yang berkaitan dengan SMA/SMK.

Basmen optimistis pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah dari kabupaten/kota ke provinsi bisa berjalan lancar, karena sosialisasi dan semua persiapannya telah lama dilakukan .

"Seiring beralihnya pengelolaan ke provinsi, maka semua manajemen termasuk penggajian pegawai dilakukan oleh provinsi. Pengalihan kewenangan ini untuk mempermudah koordinasi dan administrasi kepegawaian, termasuk penyebarannya," katanya.

Dengan pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke Pemprov Kaltim, lanjutnya, maka distribusi guru akan dievaluasi secara merata sehingga keberadaan guru tidak menumpuk di kawasan perkotaan.

"Distribusi ke masing-masing daerah juga akan dianalisa kompetensinya untuk menuju pemerataan pendidikan. Selain itu, akan mengadakan pemerataan bagaimana guru bisa mengajar 24 jam perminggu," tambahnya.

Ia menambahkan apabila guru bisa mengajar minimal 24 jam perminggu, maka ke depan dapat memenuhi jam belajarnya sehingga hal ini juga berkaitan dengan sertifikasi.

Hal inilah juga terkait dengan seleksi kepala sekolah yang bisa meningkatkan mutu sekolah.

Saat ini, Disdik Kaltim masih mengumpulkan dan memverifikasi data dari masing-masing dinas pendidikan kabupaten/kota, yakni data terkait jumlah tenaga guru, jumlah pegawai administrasi, dan data mengenai aset sekolah.

"Pengelolaan oleh provinsi diharapkan pemerataan pendidikan akan lebih cepat, karena akan dilakukan penyebaran tenaga pendidik. Para guru juga diharapkan bisa konsisten dalam mengajar sesuai ketentuan sehingga Kaltim akan melahirkan peserta didik yang berkualitas dan berdaya saing," ujar Basmen. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016