Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, menggelar pelatihan implementasi integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Implementasi program JKN-KIS Kutai Kartanegara membutuhkan dukungan semua pihak dan pemangku kepentingan yang ada di daerah," ucap Staf ahli bidang SDM dan Kemasyarakatan Setda Kabupaten Kutai Kartanegara, H Otoy Usman di Tenggarong, Kamis.

Pemkab Kutai Kartanegara sedang melakukan pelatihan implementasi integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Tenggarong.

Pelatihan implementasi integrasi jamkesda ke JKN-KIS tersebut diikuti para perangkat kecamatan, desa/kelurahan yang ada di Kutai Kartanegara.

Para peserta sosialisasi tersebut akan menjadi Duta JKN-KIS Kutai Kartanegara, yang akan melakukan sosialisasi lebih luas kepada seluruh lapisan masyarakat.

Dari pelatihan tersebut para paserta diharapkan dapat meneruskan informasi mengenai JKN-KIS Kutai Kartanegara kepada staf desa dan kelurahan yang lain serta lapisan masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing, sehingga dapat bersinergi dengan BPJS Kesehatan, tuturnya.

Dengan adanya Duta JKN KIS Kutai Kartanegara ini saya juga mengharapkan dapat mengurangi permasalahan akses masyarakat terhadap pelayanan BPJS Kesehatan, harap Otoy Usman.

Ia berharap, dengan meratanya kepesertaan JKN KIS Kutai Kartanegara, seluruh masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan pada saat dibutuhkan, untuk medukung program upaya peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di daerah itu.

Ia juga meminta para peserta dapat memahami dengan baik tentang JKN KIS Kutai Kartanegara juga memahami mekanisme dan jenjang pelayanan kesehatan sebagaimana yang diatur oleh BPJS Kesehatan.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak BPJS Kesehatan atas inisiatif melaksanakan kegiatan ini," ujar Otoy Usman.

Materi implementasi integrasi Jamkesda ke JKN-KIS Kutai Kartanegara tersebut disampaikan oleh Kepala Unit Hukum, Komunikasi dan Kepatuhan BPJS, Susan Trisiana.

Pelatihan tersebut merupakan rangkaian kegiatan sosialisasi yang terus dilakukan oleh BPJS dalam rangka memperluas pemahaman kepada masyarakat serta upaya untuk menunjang implementasi program JKN di Kutai Kartanegara.

Pada sosialisasi tersebut, masing-masing kecamatan, kelurahan dan desa dibekali ilmu mengenai JKN dan regulasi yang mengatur tentang pelaksanaan JKN.

Sejak April 2016, jaminan kesehatan masyarakat melalui Jamkesda Kutai Kartanegara telah diintegrasikan atau dialihkan menjadi peserta JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.       (*)

Pewarta: Hayru Abdi

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016