Penajam (ANTARA Kaltim) - Pembangunan jalur dua jalan nasional sepanjang dua kilometer yang berada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, diperkirakan menelan biaya hingga Rp100 miliar.
"Pembangunan jalur dua jalan nasional itu sempat terhenti karena permasalahan lahan, namun saat ini akan kembali dilanjutkan," kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Prasarana Wilayah dan Permukiman Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro, saat dihubungi di Penajam, Rabu.
Menueut ia, masalah lahan di kilometer 25 Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, yang masuk dalam perencanaan pembangunan jalur dua jalan nasional tersebut telah berhasil dirampungkan.
DPU Kimpraswil Kabupaten Penajam Paser Utara telah melakukan pengamanan rutinitas di lokasi pembangunan jalan nasional tersebut, yakni dengan memindahkan tiang listrik, telepon dan pipa Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM.
"Pengamanan rutinitas atau pembersihan area itu bertujuan agar pada saat pengerjaan jalur dua jalan nasional itu tidak terganggu," ujarnya.
Namun, untuk memulai pembangunan jalur dua tersebut, DPU Kimpraswil Kabupaten Penajam Paser Utara masih menunggu anggaran dari pemerintah pusat, karena status jalan itu merupakan jalan nasional atau jalan negara.
Pelebaran ruas jalan nasional sepanjang dua kilometer dengan luas jalan mencapai 14 sampai 16 meter, termasuk median jalan diperkirakan menelan biaya hingga Rp100 miliar.
"Pembangunan jalur dua yang berada di wilayah Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam itu, ditargetkan rampung pada 2017," kata Edi Hasmoro. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"Pembangunan jalur dua jalan nasional itu sempat terhenti karena permasalahan lahan, namun saat ini akan kembali dilanjutkan," kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Prasarana Wilayah dan Permukiman Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro, saat dihubungi di Penajam, Rabu.
Menueut ia, masalah lahan di kilometer 25 Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, yang masuk dalam perencanaan pembangunan jalur dua jalan nasional tersebut telah berhasil dirampungkan.
DPU Kimpraswil Kabupaten Penajam Paser Utara telah melakukan pengamanan rutinitas di lokasi pembangunan jalan nasional tersebut, yakni dengan memindahkan tiang listrik, telepon dan pipa Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM.
"Pengamanan rutinitas atau pembersihan area itu bertujuan agar pada saat pengerjaan jalur dua jalan nasional itu tidak terganggu," ujarnya.
Namun, untuk memulai pembangunan jalur dua tersebut, DPU Kimpraswil Kabupaten Penajam Paser Utara masih menunggu anggaran dari pemerintah pusat, karena status jalan itu merupakan jalan nasional atau jalan negara.
Pelebaran ruas jalan nasional sepanjang dua kilometer dengan luas jalan mencapai 14 sampai 16 meter, termasuk median jalan diperkirakan menelan biaya hingga Rp100 miliar.
"Pembangunan jalur dua yang berada di wilayah Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam itu, ditargetkan rampung pada 2017," kata Edi Hasmoro. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016