Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Muhammadiyah Kabupaten Paser, Sukran Amin mengatakan, tahun ini Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah akan beroperasi menyusul telah lengkapnya persyaratan yang ditentukan.
     
"Tahun ini, Rumah Sakit Muhammadiyah sudah harus beroperasi karena persyaratan telah dipenuhi," kata Sukran Amin, saat dihubungi di Tanah Grogot, Senin.

Persyaratan yang dimaksud lanjut Sukran yakni, perlengkapan alat medis dan izin operasional yang saat ini sedang dalam proses.
 
"Setelah melengkapi persyaratan dan izin dikeluarkan, Rumah Sakit MUhammadiyah akan segera beroperasi dan siap melayani masyarakat," ujar Sukran.

Selain dua persyaratan itu kata dia, pihaknya juga telah mempersiapkan tenaga medis yang kompeten.

"Beberapa waktu lalu kami telah menyeleksi 82 calon perawat dan bidan yang akan bekerja sebagai tenaga medis di Rumah Sakit Muhammadiayah Paser," katanya.

Seleksi tenaga medis maupun nonmedis merupakan salah satu persyaratan dari Pemerintah Kabupaten Paser guna memperoleh izin oprerasional berdirinya rumah sakit," tutur Sukran.

Dalam seleksi calon tenaga pekerja di Rumah Sakit Muhammadiyah itu para peserta seleksi tambahnya, tidak hanya di tes yang berkaitan dengan medis, namun juga diuji seberapa jauh pendalaman agama Islam yang dimiliki masing-masing peserta agar nantinya bidan dan perawat terpilih dapat bertugas dengan keikhlasan hati untuk menolong sesama.

"Bidan dan perawat harus ikhlas melaksanakan tugasnya, senyuman dan keramahan harus diberikan pada pasien agar pasien yang awalnya sakit dengan melihat perawat dan bidannya saja sudah dapat sembuh," ujanrya.

Dengan beroperasionalnya Rumah Sakit Muhammadiyah Kabupaten Paser, kata Sukran, diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah daerah setempat dan memberikan pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat.     (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016