Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016 berdampak siginifikan terhadap pendanaan program bedah rumah bagi keluarga kurang mampu di daerah setempat, kata Kepala Dinas Tata Kota dan Perumahan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Ketut Astana.

"Imbas dari pemotongan anggaran sebesar 30 persen pada 2016, mengakibatkan program bedah rumah keluarga kurang mampu juga terkena dampaknya," kata Ketut Astana saat dihubungi di Balikpapan, Kamis.

Pada 2016, Pemerintah Kota Balikpapan hanya memberikan bantuan bedah rumah untuk 20 unit, sedangkan pada 2015 bantuan program bedah rumah mencapai 40 unit rumah keluarga kurang mampu.

Sementara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada tahun ini hanya memberikan bantuan bedah rumah untuk 15 unit, turun 50 persen dibanding tahun 2015 yang anggarannya untuk membenahi 30 unit rumah tidak layak huni.

"Jadi, bantuan program bedah rumah bagi keluarga kurang mampu pada 2016 hanya 35 unit, mengalami penurunan dari dibanding tahun lalu yang mencapai 70 unit rumah keluarga kurang mampu," ujar Ketut Astana.

"Nilai satu unit rumah pada program bedah rumah pada tahun lalu sebesar Rp90 juta, kalau 2016 ini masih menunggu tender," tambahnya.

Persyaratan bagi keluarga kurang mampu untuk memperoleh bantuan program bedah rumah, di antaranya rumah harus milik sendiri dengan menunjukkan bukti sertifikat, serta keberadaan rumah tidak melanggar tata ruang.

Astana menambahkan program bedah rumah tersebut tidak dipungut biaya, karena semua dibiayai pemerintah.

"Jika ada keluarga kurang mampu yang mendapatkan program bedah rumah dipungut biaya, dapat melaporkan langsung kepada Dinas Tata Kota dan Perumahan Kota Balikpapan. Nanti akan kami jelaskan," tambah Ketut Astana. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016