Samarinda (ANTARA News - Kaltim ) - Pihak KPUD Kota Samarinda akhirnya menemui Wali Kota Samarinda Achmad Amins terkait dana penyelenggaran Pilkada langsung di "Kota Tepian" itu, mengingat sampai kini belum jelas realisasinya padahal pelaksanaan pesta demokrasi akbar itu pada 2 Agustus 2010.

"Pihak KPU, baik Kaltim maupun Samarinda telah melakukan audiensi dengan pak wali kota. Mereka (KPU) mempertanyakan seputar anggaran pilkada," ungkap Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Sekretariat Kota(Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin, di Samarinda, Selasa.

Terkait keraguan KPU menggunakan anggaran pilkada yang dikucurkan Pemkot Samarinda, Achmad Amins, kata Sugeng Charuddin menjelaskan bahwa pengucuran dana tersebut berdasarkan Peraturan Mendagri No.57 tahun 2009 tentang perubahan atas peraturan Mendagri No.44 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

"Pak wali kota menjelaskan, pengucuran dana pilkada mengacu pada Permendagri No.57 tahun 2009, khususnya pada pasal 30 ayat 2. Walaupun anggaran pelaksanaan pilkada secara spesifik tidak tertuang dalam APBD Kota Samarinda 2010, namun dana itu bersumber dari dana hibah Rp10 miliar, sisanya dari anggaran kegiatan yang pelaksanaanya bisa ditunda," katanya.

"Jadi, kami menilai masalah dana Pilkada Samarinda sudah tidak ada masalah sebab dana itu dialokasikan berdasarkan mekanisme dan tidak melanggar aturan," kata Kabag Humas dan Protokol Sekkot Samarinda itu.

KPU Kota Samarinda mengajukan anggara Rp23,5 miliar untuk pelaksaaan pilkada yang dijadwalkan berlangsung 2 Agusutus 2010.

Pada tahap awal, Pemkot Samarinda mengucurkan Rp2 miliar disusul Rp4 miliar pada tahap kedua.

Namun, hingga proses penetapan nomer urut pasangan calon wakil wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan, Pemkot Samarinda tidak mencairkan sisa dana yang diajukan yakni Rp17,5 miliar sehingga KPU memutuskan menghentikan tahapan Pilkada Samarinda.

Menyikapi penghentian tahapan pilkada itu, Pemkot Samarinda akhirnya mengucurkan Rp9 miliar dan berjanji akan segera mengucurkan sisanya yakni Rp8,5 miliar.

Namun kisruh Plkada Samarinda terus berlanjut akibat keraguan pihak KPU menggunakan anggaran tersebut. 
   
"Kami menilai, secara tersirat KPU menerima jawaban pak wali kota sehingga kami optmistis pelaksanaan pilkada akan berlangsung sesuai tahapan," ujar Sugeng Chairuddin.

Pada kesempatan itu, wali kota Samarinda kata dia meminta bantuan dan partisipasi masyarakat termasuk pers untuk ikut mensukseskan pilkada.

"Beliau meminta peran serta masyarakat termasuk wartawan agar membantu pemerintah maupun KPU dan untuk suksesnya pesta demokrasi ini," ungkap Kabag Humas dan Protokol Sekkot Samarinda itu.  

Pewarta:

Editor : Iskandar Zulkarnaen


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2010