Balikpapan, (ANTARA News-Kaltim) - Unit Reserse Brigade Mobil Polda Kalimantan Timur mengamankan satu unit mobil truk tangki yang mengangkut bahan bakar minyak ilegal jenis solar di Balikpapan, Senin malam (28/6).

"Truk yang bertuliskan PT Unit Mobil Tangki Mas Rahayu dengan nomor polisi KT-8841-AT mengangkut solar hasil 'kencing' milik perusahaan minyak dan gas Chevron yang diambil dari PT Pertamina," kata Kepala Satuan (Kasat) Brimob Polda Kaltim AKBP Leo Bona Lubis di Balikpapan, Rabu.

Adapun kronologis penangkapan terjadi saat tersangka SU (35), warga Jalan Padat Karya RT 004, Kelurahan Muara Rapak Balikpapan Utara selaku sopir truk tangki yang sedang memindahkan solar kira-kira 800 liter dari truk ke sebuah drum di kios milik tersangka GI (48), di Jalan Inpres IV Nomor 56 RT 011 Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, ujarnya.

"Menurut pengakuan SU, memindahkan solar tersebut atas perintah dari SA (34), warga Jalan Soekarno Hatta RT 041 Nomor 41 Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, yang tidak lain adalah keluarga dari GI," kata Leo, menjelaskan.

Saat diperiksa oleh petugas, SU mengaku bahwa selama menjadi sopir, dirinya baru sekali melakukan kegiatan "illegal oil" tersebut.

"Namun SU juga megaku seharusnya hari itu dirinya mengirimkan sebanyak 10.000 liter solar itu ke Chevron yang diambilnya dari PT Pertamina, tapi karena ingin mendapatkan keuntungan dari pengiriman ini, maka hanya 9.000 liter saja yang diturunkan dari tangkinya, dimana satu liter solar akan dijualnya dengan harga Rp3000 atau Rp700 ribu per drumnya," kata Kasat Brimob. 
   
Selain mengamankan satu unit truk tangki beserta isinya berupa solar yang berisi 800 liter, juga dua unit telepon genggam, serta satu buah drum berisi 100 liter solar.

"Penangkapan ini berawal dari laporan di Polres Balikpapan dari pihak Chevron yang merasa BBM yang diterima tidak sesuai antara delivery order dengan pengirimannya," kata Leo.

Setelah berhasil ditangkap, para tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Polresta Balikpapan untuk dilakukan penyidikan selanjutnya.

Pewarta:

Editor : Iskandar Zulkarnaen


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2010