Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak mengatakan pejabat baru dilantik yang memiliki prestasi dan berkinerja baik akan dipromosikan untuk memegang jabatan lebih tinggi dan sesuai dengan kompetensinya.

"Setiap pejabat akan terus dievaluasi. Bagi yang tidak berkinerja baik, harus siap digantikan oleh pejabat lain yang lebih cakap, lebih kompeten, dan profesional," ujarnya saat melantik 12 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Kaltim di Lamin Etam, Samarinda, Kamis.

Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), lanjut Awang Faroek, bisa diberi kepercayaan menjalankan amanah dan menempati suatu jabatan, namun setiap tugas yang diberikan tentu akan dilakukan evaluasi setiap saat.

Apabila dinilai berhasil menjalankan amanah dengan baik, yang bersangkutan memiliki kesempatan untuk dipromosikan, sedangkan bagi yang tidak berhasil tentu tidak bisa dipromosikan, tetapi justru bisa dipindahkan tugas sesuai dengan kemampuannya.

Untuk itu, Gubernur minta semua pejabat mengerjakan tugas sesuai dengan program kerja yang realistis dan visioner.

Selain itu, setiap pejabat juga harus terus berinovasi dan berkreasi, termasuk memanfaatkan anggaran yang ada dengan perhitungan yang cermat.

Ia melanjutkan, untuk proses mutasi yang dilakukan kali ini bukan karena kinerja pejabat yang buruk, namun lebih kepada penyegaran suasana pembaruan kinerja supaya mendapat pengalaman dan tantangan baru untuk bekerja lebih baik.

Menurut Awang Faroek, dalam proses mutasi, panitia seleksi telah merancang dengan baik dan melaporkan kepada gubernur, kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), sehingga mutasi telah melalui perhitungan dan kajian matang.

Gubernur juga meminta kepada semua kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang baru dipindah maupun menempati jabatan baru, sering melakukan koordinasi dengan Sekretaris Provinsi Kaltim guna menciptakan komunikasi yang baik sebagai bentuk laporan pencapaian kinerja.

"Saya saja sebagai gubernur laporan kepada Sekprov, maka sudah seharusnya kepala SKPD melakukan hal yang sama. Laporan dan koordinasi perlu dilakukan guna terciptanya komunikasi yang baik di lingkungan Pemprov Kaltim," katanya. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016