Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, menggelar sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk pelaksanaan pencocokan dan penelitian data kependudukan di daerah itu.

"Sosialisasi yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini sangat penting dalam memantapkan dan meningkatkan kualitas serta kuantitas penerbitan dokumen kependudukan," kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin saat membuka sosialisasi tersebut, Rabu.

Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil itu sekaligus menyongsong implementasi program Kartu Identitas Anak atau KIA yang mulai diterapkan pada April 2016.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto menyatakan ada perbedaan atau selisih jumlah penduduk, antara data hasil konsolidasi pemerintah pusat dengan data hasil pelayanan pendaftaran pencatatan sipil.

Data kependudukan yang dikeluarkan pemerintah pusat pada 2015 menyatakan penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara berjumlah 159.479 jiwa, terdiri 76.175 jiwa penduduk perempuan dan 83.304 penduduk laki-laki.

Sementara data hasil pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun yang sama mencatat penduduk daerah itu berjumlah 190.533 jiwa, dengan rincian, penduduk perempuan sebanyak 89.800 jiwa dan 83.304 jiwa penduduk laki-laki.

Dengan adanya perbedaan atau selisih jumlah penduduk tersebut, lanjut Suyanto, perlu dilakukan pencocokan dan penelitian data kependudukan, kemudian diserahkan ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan jumlah penduduk yang riil dan sama.

"Selisih data kependudukan itu disebabkan adanya perpindahan penduduk tanpa tercatat karena tidak ada laporan, juga pada pelaksanaan rekam data penduduk lanjut usia kadang menemui kendala sehingga data ganda banyak terjadi pada proses pelaksanaannya," papar Suyanto.

Ia berharap melalui sosialisasi tersebut, pelaksanaan pencocokan dan penelitian data kependudukan setiap keluarga pada 2016 di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat terlaksana dengan benar, lancar dan tertib.

"Peserta sosialisasi yang terdiri dari aparat kecamatan, desa dan kelurahan agar dapat bertugas sebagai pelatih bagi para petugas lapangan di lingkungan masin-masing," ujar Suyanto.

Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk pelaksanaan pencocokan dan penelitian data kependudukan tersebut, diikuti oleh Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) kelurahan, kecamatan dan desa di Kabupaten Penajam Paser Utara.      (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016