Samarinda (ANTARA Kaltim) - Direktorat Reserse Kepolisian Daerah Kalimantan Timur meringkus dua wanita yang menyembunyikan satu kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Fajar Setiawan dihubungi dari Samarinda, Rabu, mengatakan sabu-sabu seberat 1 kilogram tersebut disembunyikan dua wanita di dalam bra dan celana dalam.

"Narkoba jenis sabu-sabu itu disita dari dua wanita yang masing-masing menyembunyikan seberat 500 gram di bra dan celana dalamnya," ujar Fajar Setiawan.

Penangkapan kedua wanita itu berlangsung di kilometer 5 Jalan Poros Samarinda-Bontang pada Rabu siang.

"Pengungkapan tersebut berlangsung saat dilaksanakan razia kendaraan di kilometer 5 Jalan Poros Samarinda-Bontang. Saat itu, dua wanita tersebut berada dalam mobil Avanza warna putih kemudian dilakukan penggeledahan oleh Polwan," katanya.

Dari penggeledahan tersebut ditemukan masing-masing 500 gram sabu-sabu yang disembunyikan di bra dan celana dalam kedua wanita itu.

Kedua wanita dan tiga orang pria yang berada di mobil Avanza putih tersebut langsung diamankan ke Kepolisian Sektor Kota Samarinda Ilir.

Dari pengembangan penangkapan lima orang tersebut, tambah Fajar, tim Direktorat Reskoba Polda Kaltim kembali menyita sedikitnya 1 kilogram sabu-sabu dari berbagai lokasi di Kota Samarinda.

Dari hasil pemeriksaan, narkotika jenis sabu-sabu yang disita dari kedua wanita tersebut dibawa dari Kota Tarakan menuju Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, kemudian masuk ke wilayah Kaltim melalui Kabupaten Berau.

Selanjutnya, dari Berau melintasi Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang, tetapi sebelum masuk Kota Samarinda diringkus polisi di Jalan Poros Samarinda-Bontang.

"Tim Direktorat Reskoba Polda Kaltim masih berada di Samarinda melakukan pengembangan pengungkapan narkoba tersebut," tutur Fajar Setiawan. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016