Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menganggarkan Rp2 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan pelabuhan "speedboat" dan klotok di Kecamatan Penajam.
"Pada APBD 2016, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, menyiapkan Rp2 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan pelabuhan `speedboat` dan klotok di Kecamatan Penajam," kata Kepala Dinas Perhubungan, Kebudayaan, Pariwisata dan Komunikasi Informasi Kabupaten Penajam Paser Utara, Ady Irawan saat dihubungi di Penajam, Senin.
"Luas pelabuhan `speedboat` Penajam Paser Utara saat ini sekitar 4.200 meter persegi dan kami akan bebaskan lahan sekitar 15,8 hektare pada tahun ini untuk perluasan pembagunan pelabuhan `speedboat` dan klotok tersebut," ujarnya.
Ia menargetkan, pembebasan lahan sebagai lokasi pembangunan perluasan pelabuhan tersebut, akan rampung dalam tiga bulan ke depan.
"Kami telah melakukan mediasi dan pendekatan kepada pemilik lahan dan sudah direspon positif. Tetapi pemilik lahan masih akan melakukan musyawarah dengan keluarga masing-masing sehingga juga diketahui ahli waris dari kepemilikan lahan itu," tutur Ady Irawan.
Pembangunan pelabuhan "speedboat" dan klotok tersebut lanjut Ady Irawan, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sebagai upaya pembenahan sistem transportasi laut.
Dishubbudpar Kominfo Kabupaten Penajam Paser Utara tambah Ady Irawan, akan memberlakukan tiket elektronik atau e-tiket untuk masuk ke pelabuhan tersebut.
"Pegawai negeri sipil dan TNI/Polri yang bekerja di Penajam Paser Utara, tapi berdomisili di Balikpapan akan diberlakukan kartu berlangganan yang sistem kerjanya seperti mengisi pulsa," tutur Ady Irawan.
Sementara, Kepala Bidang Perhubungan Laut Dishubbudpar Kominfo Kabupaten Penajam Paser Utara, Rakhmad Erwin menambahkan, dalam melakukan perluasan pembangunan pelabuhan "speedboat" dan klotok tersebut, instansinya akan memperhatikan pedagang serta ojek motor yang berada di pelabuhan.
"Pelabuhan baru itu akan dilengkapi kios bagi para pedagang serta menyediakan pangkalan ojek yang layak sehingga tertata rapi," kata Rakhmad Erwin. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"Pada APBD 2016, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, menyiapkan Rp2 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan pelabuhan `speedboat` dan klotok di Kecamatan Penajam," kata Kepala Dinas Perhubungan, Kebudayaan, Pariwisata dan Komunikasi Informasi Kabupaten Penajam Paser Utara, Ady Irawan saat dihubungi di Penajam, Senin.
"Luas pelabuhan `speedboat` Penajam Paser Utara saat ini sekitar 4.200 meter persegi dan kami akan bebaskan lahan sekitar 15,8 hektare pada tahun ini untuk perluasan pembagunan pelabuhan `speedboat` dan klotok tersebut," ujarnya.
Ia menargetkan, pembebasan lahan sebagai lokasi pembangunan perluasan pelabuhan tersebut, akan rampung dalam tiga bulan ke depan.
"Kami telah melakukan mediasi dan pendekatan kepada pemilik lahan dan sudah direspon positif. Tetapi pemilik lahan masih akan melakukan musyawarah dengan keluarga masing-masing sehingga juga diketahui ahli waris dari kepemilikan lahan itu," tutur Ady Irawan.
Pembangunan pelabuhan "speedboat" dan klotok tersebut lanjut Ady Irawan, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sebagai upaya pembenahan sistem transportasi laut.
Dishubbudpar Kominfo Kabupaten Penajam Paser Utara tambah Ady Irawan, akan memberlakukan tiket elektronik atau e-tiket untuk masuk ke pelabuhan tersebut.
"Pegawai negeri sipil dan TNI/Polri yang bekerja di Penajam Paser Utara, tapi berdomisili di Balikpapan akan diberlakukan kartu berlangganan yang sistem kerjanya seperti mengisi pulsa," tutur Ady Irawan.
Sementara, Kepala Bidang Perhubungan Laut Dishubbudpar Kominfo Kabupaten Penajam Paser Utara, Rakhmad Erwin menambahkan, dalam melakukan perluasan pembangunan pelabuhan "speedboat" dan klotok tersebut, instansinya akan memperhatikan pedagang serta ojek motor yang berada di pelabuhan.
"Pelabuhan baru itu akan dilengkapi kios bagi para pedagang serta menyediakan pangkalan ojek yang layak sehingga tertata rapi," kata Rakhmad Erwin. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016