Jakarta (ANTARA News) - Dewan Penasihat Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Prof Emil Salim menyebut bahwa petani tembakau adalah Marhaen yang dimaksud oleh Soekarno, sehingga aneh bila ada partai politik yang mengaku mengusung ideologi Soekarnois tetapi mendukung Rancangan Undang-Undang Pertembakauan.

"Petani tembakau adalah Marhaen. Mengapa PDI Perjuangan malah mendukung RUU Pertembakauan?" kata Emil dalam Seminar "Rokok Ancaman Generasi Emas 2045" di Jakarta, Rabu.

Emil mengatakan petani tembakau di Indonesia selama ini tidak bisa sejahtera karena harga tembakau ditentukan oleh "grader". Petani tembakau tidak memiliki nilai tawar terhadap harga komoditas yang mereka tanam selama ini.

Menurut Emil, petani tembakau tidak memiliki pilihan untuk menjual komoditas yang mereka tanam selain kepada industri rokok.

Akibatnya, industri bisa seenaknya menentukan harga tembakau yang mereka beli dari petani.

"RUU Pertembakauan merupakan ancaman bagi generasi emas Indonesia yang seharusnya mendapatkan window opportunity pada 2020-2030. Apalagi, proyeksi pertumbuhan industri rokok jelas menyasar anak-anak muda," tuturnya.

Emil mengatakan anak-anak muda lebih muda teradiksi rokok daripada orang tua karena otak remaja lebih adaptif terhadap nikotin. Hal itu disebabkan selaput otak remaja belum tumbuh secara sempurna.

"Rokok juga akan menumbuhkan kecanduan jenis narkoba lain yang sifat adiksinya lebih keras. Pemerintah Indonesia saat tampaknya lebih memberi perhatian kepada narkoba daripada rokok," katanya.

Emil menjadi pembicara kunci dalam Seminar "Rokok Ancaman Generasi Emas 2045" yang diadakan Komisi Nasional Pengendalian Tembakau.

Selain Emil, pembicara lainnya adalah Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof dr HI Oetama Marsis, Ketua Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI) dr Kartono Mohamad, Ketua Badan Khusus Pengendalian Tembakau IAKMI dr Widyastuti Soerojo dan Wakil Kepala Lembaga Demografi Universitas Indonesia Abdillah Ahsan. (*)

Pewarta: Dewanto Samodro

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016