Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Sebanyak 19 orang dari sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Timur dilaporkan meninggal dunia akibat terjangkit penyakit demam berdarah dengue selama periode Januari hingga Februari 2016.

Kepala Bidang Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kaltim Soeharsono dihubungi di Samarinda, Senin, mengungkapkan pada periode Januari hingga 15 Februari 2016, terdata sebanyak 1.684 kasus DBD di 10 kabupaten/kota dengan 19 orang diantaranya meninggal dunia.

Ia merinci selama Januari 2016, tercatat 1.625 kasus DBD dengan 16 orang dilaporkan meninggal dunia.

"Sementara hingga 15 Februari 2016, terdapat 59 orang menderita DBD dan tiga orang meninggal dunia," ujar Soeharsono.

Menurut data Dinkes Kaltim, kasus DBD terbanyak pada Januari 2016 terjadi di Kota Samarinda sejumlah 335 penderita dengan empat orang diantaranya meninggal dunia.

Kemudian di Kabupaten Kutai Kartanegara ada 330 kasus dengan dua orang meninggal dunia, dan di Kabupaten Kutai Timur sebanyak 311 kasus dengan dua orang meninggal dunia.

Selanjutnya di Kota Balikpapan pada Januari 2016 tercatat 157 kasus dengan tiga orang meninggal, di Kabupaten Berau sebanyak 163 penderita dengn satu orang meninggal, dan di Kabupaten Kutai Barat 146 kasus dengan satu orang meninggal.

Sedangkan di Kabupaten Paser ada sebanyak 71 kasus dengan satu orang meninggal, serta satu orang meninggal akibat DBD di Kabupaten Penajam Paser Utara dari 42 kasus yang ditangani.

"Sementara di Kota Bontang terdata sebanyak 57 kasus DBD dan 13 kasus di Kabupaten Mahakam Ulu dengan tidak ada yang meninggal dunia," kata Soerharsono.

Kasus DBD pada periode Januari hingga Februari 2016 di sejumlah kabupaten/kota di Kaltim tersebut, lanjut Soeharsono, sudah memungkingkan ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Ada dua kriteria syarat penetapan KLB seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 tahun 2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya, yakni apabila jumlah kasusnya telah melebihi dua kali rata-rata jumlah kasus per bulan pada tahun sebelumnya, serta angka kematian lebih dari 50 persen angka kematian dari tahun sebelumnya.

Pada 2015, tambah dia, tercatat 6.458 kasus DBD di 10 kabupaten/kota di Kaltim atau rata-rata 538 kasus DBD per bulan.

Pada Januari 2015, kasus DBD di 10 kabupaten/kota di Kaltim tercatat 1.155 kasus dengan delapan orang meninggal dan pada Februari 966 kasus dengan 13 orang diantaranya meninggal dunia.

"Jika merujuk pada Permenkes itu dengan perbandingan jumlah kasus maupun warga yang meninggal akibat DBD pada Januari hingga Februari tahun 2015 dengan bulan yang sama pada 2016, maka ada beberapa kabupaten/kota yang sebetulnya sudah bisa ditetapkan status KLB," ujarnya.

"Namun untuk penetapan KLB tersebut merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota dan kami (Dinkes Kaltim) masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan telah memberikan data berdasarkan pengamatan dan pengawasan terkait kasus DBD itu, Jadi, kami telah mendorong daerah untuk menetapkan status KLB DBD yang memang sudah memenuhi kriteria tersebut," kata Soeharsono.(*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016