Penajam (ANTARA Kaltim) - Kepala Dinas Perhubungan, Kebudayaan, Pariwisata dan Komunikasi Informasi Kabupaten Penajam Paser Utara, Ady Irawan mengatakan, keberadaan media center di daerah itu akan mendukung penyebarluasan informasi.
"Saya berharap media center menjadi 'Government Public Relation' atau Humas Pemerintahan dalam mendukung penyebarluasan informasi yang berbasis teknologi informasi," kata Ady Irawan saat dihubungi di Penajam, Senin.
Keberadaan media center yang ditempatkan di lantai II Gedung Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut lanjut dia, untuk mendukung pelaksanaan penyebarluasan informasi kepada publik terkait kebijakan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah.
Dengan demikian menurut Ady Irawan, media center dapat mendukung tugas lembaga pemerintah pusat dan daerah di bidang informasi, memperlancar pertukaran informasi publik yang difasilitasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Media center itu untuk tempat produksi berita, jumpa pers, ruang kerja dan tempat singgah wartawan untuk mengirim informasi," ujarnya.
Media center tersebut tambah Ady Irawan, dilengkapi tujuh unit komputer (PC), satu unit mesin fotokopi multifungsi, "scanner" atau alat pindai dan jaringan internet dengan kekuatan 100 Mbps serta fasilitas lainnya untuk kemudahan mendapatkan informasi.
"Kami lengkapi fasiltas di media center itu untuk kemudahan wartawan media cetak dan elektronik maupun masyarakat dan kelompok lainnya yang membutuhkan informasi,†katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"Saya berharap media center menjadi 'Government Public Relation' atau Humas Pemerintahan dalam mendukung penyebarluasan informasi yang berbasis teknologi informasi," kata Ady Irawan saat dihubungi di Penajam, Senin.
Keberadaan media center yang ditempatkan di lantai II Gedung Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut lanjut dia, untuk mendukung pelaksanaan penyebarluasan informasi kepada publik terkait kebijakan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah.
Dengan demikian menurut Ady Irawan, media center dapat mendukung tugas lembaga pemerintah pusat dan daerah di bidang informasi, memperlancar pertukaran informasi publik yang difasilitasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Media center itu untuk tempat produksi berita, jumpa pers, ruang kerja dan tempat singgah wartawan untuk mengirim informasi," ujarnya.
Media center tersebut tambah Ady Irawan, dilengkapi tujuh unit komputer (PC), satu unit mesin fotokopi multifungsi, "scanner" atau alat pindai dan jaringan internet dengan kekuatan 100 Mbps serta fasilitas lainnya untuk kemudahan mendapatkan informasi.
"Kami lengkapi fasiltas di media center itu untuk kemudahan wartawan media cetak dan elektronik maupun masyarakat dan kelompok lainnya yang membutuhkan informasi,†katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016