Samarinda (ANTARA News-Kaltim) - Satuan Narkoba Poltabes Samarinda selain berhasil menangkap seorang "BD" (pengedar atau bandar)  sabusabu, Rabu pagi (5/5) juga menemukan senjata api di rumah tersangka kasus Narkoba (narkotika dan obat-obat berbahaya) itu.
    
Dilaporkan di Samarinda, Rabu bahwa petugas keamanan selain menangkap Chandra (30) yang memiliki 15 poket sabusabu seberat 45,5 gram juga berhasil menyita sebuah senjata api.
    
Kapoltabes Samarinda Komisaris Besar Arkan Hamzah yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya hingga Rabu petang belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan itu.
    
Informasi yang berhasil dihimpun di Poltabes Samarinda menyebut bahwa penangkapan bandar Narkoba itu berlangsung di Jalan Arif Rahman Hakim, Samarinda Ilir sekitar pukul 04.00 Wita.
    
"Chandra ditangkap di rumahnya tadi pagi. Selain Narkoba ada juga sepucuk senpi yang berhasil disita," kata sumber itu.
    
Namun, sumber tadi mengaku tidak mengetahui secara pasti jenis senjata api yang ditemukan di rumah Chandra tersebut.
    
"Saya tidak tahu jenisnya yang jelas itu senjata api dan saat ini masih diteliti Satuan Intelkam," kata sumber tersebut.
    
Chandra merupakan residivis kasus Narkoba yang sebelumnya juga pernah ditangkap Satuan Narkoba Poltabes Samarinda.
    
"Dia sudah lama diincar dan sebelumnya juga pernah tertangkap dalam kasus narkoba," kata sumber di Poltabes Samarinda itu.
    
Informasi lainnya yang berhasil dihimpun bahwa pada pekan lalu polisi juga menangkap seorang PNS yang bekerja RSUD AW. Sjahranie karena kedapatan memiliki Narkoba.
    
PNS tersebut juga diduga anak seorang polisi yang bertugas di Polsekta Sungai Kunjang, Samarinda.
    
Pihak Poltabes Samarinda terkait kasus itu belum bersedia memberikan keterangan resmi.
 

Pewarta:

Editor : Iskandar Zulkarnaen


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2010