Bontang (ANTARA Kaltim) - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bontang Nursalam menyarankan pemerintah kota menarik penyertaan saham di BPD Kaltim untuk menyelesaikan tunggakan utang kepada kontraktor senilai Rp68 miliar.

Nursalam saat dihubungi di Bontang, Jumat, mengatakan jika masalah utang tersebut dibiarkan berlarut-larut, beban bunga pinjaman bank yang harus ditanggung para kontraktor semakin membengkak.

"Sebaiknya ditarik saja saham yang ada di BPD itu, karena kalau menunggu kucuran dana bagi hasil migas (DBH) dari Kementerian Keuangan kemungkinan baru cair bulan Maret, sedangkan para kontraktor tentunya akan terbebani," ujarnya.

Menurut ia, penarikan saham BPD Kaltim (Bank Kaltim) sebagai bentuk konsekuensi Pemkot Bontang tanpa melalui pertimbangan yang matang, kendati  Bontang telah defisit anggaran.

Meski demikian, solusi penarikan saham itu juga memiliki konsekuensi bagi pemkot, karena deviden dari saham yang tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan menurun.

"Jika pemkot menarik modalnya di BPD, secara otomatis PAD pasti alami penurunan. Memang pasti bakal turun PAD-nya, namun itu solusi yang tercepat untuk membayar utang ke kontraktor," ujarnya.

Nursalam menambahkan Pemkot Bontang perlu memiliki alternatif lain jika tidak ingin mengurangi PAD, misalnya dengan meminjam dana untuk menutupi defisit anggaran, tetapi hal itu mustahil dilakukan lantaran APBD 2016 sudah disetujui.

"Sebenarnya bisa saja pemkot meminjam dana pada pihak ketiga, jika tidak ingin pendapatan dari deviden berkurang. Tapi, itu harus masuk dalam rencana APBD, sekarang kan sudah diketuk," tambahnya.

Ia memita para kontraktor untuk lebih bersabar karena saat ini pemkot masih berkonsultasi ke Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait mekanisme penarikan sisa anggaran DBH yang masih tertahan di pusat.

"Kita tunggu saja hasil konsultasi pemkot. Jika berharap sisa anggaran DBH, justru yang menjadi pertanyaan apakah boleh anggaran itu dipakai, karena tidak masuk dalam batang tubuh APBD 2016," ujarnya. (*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016