Bontang (ANTARA Kaltim) - Ketua DPRD Kota Bontang Kaharuddin Jafar mengemukakan sebanyak 25 anggota dewan melaksanakan reses masa sidang pertama pada 11 hingga 13 Desember 2015 untuk menampung aspirasi warga pemilihannya masing-masing.

Kaharuddin Jafar saat dihubungi di Bontang, Minggu, mengemukakan masa reses menjadi sarana penyerapan aspirasi masyarakat yang nantinya akan disampaikan melalui pembahasan di internal DPRD dan ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah.

"Masa reses bertujuan untuk mendengarkan atau menampung aspirasi, keluhan dan kritikan dari masyarakat mengenai berbagai program pembangunan yang sudah berjalan dan apa-apa saja yang menjadi kebutuhan mendasar dari masyarakat," katanya.

Ia mengharapkan para wakil rakyat memanfaatkan masa reses dengan sebaik-baiknya sebagai bagian dari tupoksi DPRD Bontang.

"Masa reses menjadi momentum tepat untuk mendapatkan klarifikasi konkrit dari konstituennya. Masa reses inilah sebenarnya kesempatan bagi wakil rakyat atau konstituen pemilih untuk mendengarkan laporan kinerja dan menyampaikan aspirasi," katanya.

Kaharuddin meminta agar para legislator itu mampu mengakomodasi permintaan warga dan mencatat usulan-usulan yang akan disampaikan mengenai kebutuhan daerah masing-masing.

"Jika usulan tersebut terbilang prioritas dan mendesak, tentunya segera kita sampaikan ke Pemkot Bontang untuk ditindaklanjuti," tambahnya. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015