Bontang (ANTARA Kaltim) - Upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kota Bontang terus dilakukan Pemerintah Kota Bontang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional.

Dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba, pemerintah dan BNN membentuk Satuan Tugas Anti-Narkoba di seluruh sekolah di Kota Bontang.

Wakil Wali Kota Bontang sekaligus Ketua BNN Kota Bontang Isro Umarghani kembali mengukuhkan Satgas Anti-Narkoba di SMK Negeri 3 Kecamatan Bontang Barat, Kamis.

Dalam arahannya, Isro Umarghani menyampaikan bahwa pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk para pelajar, karena narkoba adalah musuh bersama seluruh masyarakat Indonesia.

"Mari kita selamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba dengan penanganan terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan. Dan dalam pelaksanaannya, perlu keterlibatan semua pihak, khususnya para orang tua dan keluarga sebagai bagian terdekat dari anak-anak. Dengan cara ini, maka saya yakin anak, keluarga dan lingkungan kita akan terbebas dari bahaya narkoba yang bisa menghancurkan masa depan generasi bangsa," katanya.

Wawali juga mengimbau agar lingkungan sekolah yang merupakan rumah kedua bagi anak-anak untuk menghabiskan waktu dalam menuntut ilmu harus bersih dari narkoba.

Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan peran seorang guru yang memberikan pendidikan dengan baik dan berkualitas, sehingga anak didiknya bisa terhindar dari pengaruh narkoba.

"Pokoknya di Kota Bontang tidak ada toleransi untuk peredaran narkoba. Mari bersama-sama kita perangi narkoba. Dalam kesempatan ini, saya juga meminta agar Satgas Anti-Narkoba di setiap sekolah benar-benar difungsikan dengan benar, sehingga cela untuk peredaran narkoba tertutup," tegasnya. (Adv/Hms/*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015