Bontang (ANTARA Kaltim) - Wakil Wali Kota Bontang Isro Umarghani memberikan tanggapan atas pemandangan umum lima fraksi di DPRD Bontang terkait penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan 2015 dan APBD 2016.

Isro Umargani dalam tanggapannya mengapresiasi masukan dari fraksi-fraksi untuk melakukan perbaikan dan evaluasi di lintas SKPD sebagai upaya pelayanan dan program-program yang berkelanjutan.

Di antaranya saran Fraksi Nasdem dan ADPS agar dilakukan kebijakan ulang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah di sektor perizinan, perikanan dan peningkatan sarana pendidikan pesisir serta infrastuktur.

Atas saran Fraksi Nasdem untuk melakukan upaya peningkatan PAD, wawali mengatakan pada dasarnya telah dilakukan sistem pelayanan satu pintu untuk pengurusan izin investasi di Kota Botnang dengan prinsip cepat dan murah sesuai Perwali Nomor 3 Tahun 2013.

Mengenai pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan sarana pendidikan di wilayah pesisir, Isro menjelaskan pendidikan merupakan program prioritas Pemkot Bontang dan sudah dilakukan upaya perbaikan. Namun, pembangunan infrastruktur wilayah pesisir masih diperlukan kajian.

Wawali juga menambahkan pemkot telah mengalokasikan anggaran pada APBD 2016 untuk meningkatkan penghasilan guru-guru swasta seperti usulan Fraksi Hanura Perjuangan.

"Soal penanganan narkoba, pada prinsipnya telah dilakukan secara berkelanjutan dan sudah tertuang dalam RPJM," ujarnya.

Pemkot Bontang, lanjut Isro, juga telah melakukan upaya perbaikan dalam menjalankan perda secara konsisten sesuai saran Fraksi ADPS.

"Kami juga sependapat dengan saran Fraksi Gerindra dan Golkar mengenai penyusunan anggaran yang tepat waktu, sehingga perbaikan akan terus dilakukan," ujar wawali.

Wakil Ketua DPRD Bontang Etha Rimba Paemboenan yang memimpin rapat paripurna mengatakan bahwa legislatif akan menyerahkan pembahasan selanjutnya di komisi-komisi sesuai Tata Tertib DPRD Kota Bontang. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015