Samarinda (ANTARA Kaltim) - Nam Air merupakan maskapai asal Indonesia yang memiliki target konsumen kelas medium service. Maskapai penerbangan ini adalah anak perusahaan dari Sriwijaya Air.

Maskapai ini telah beroperasi sejak tahun 2003. Dengan keunggulan fungsi feedernya, menjadikan maskapai ini menjadi favorit sebagian masyarakat, karena bisa menghubungkan berbagai kota kecil dan kota besar yang disediakan oleh induk maskapai.

Untuk membeli tiket pesawat Nam Air sangat mudah melalui situs booking tiket online seperti Traveloka, Tiket, sampai Pegipegi.

Rute penerbangan dan layanan penumpang

Nama maskapai Nam Air diambil dari nama Lo Kui Nam yang  merupakan ayah Chandra Lie, Presiden Direktur maskapai Sriwijaya Air. Penerbangan perdana berlangsung pada 11 Desember 2013 dengan rute penerbangan Jakarta-Pangkal Pinang.

Penerbangan itu menggunakan pesawat terbang Boeing 737-500. Sedangkan penerbangan komersial pertama maskapai ini dilakukan pada 19 Desember 2013. Saat itu, Nam Air melayani rute penerbangan Pangkalan Bun-Semarang, Pontianak-Yogyakarta, Surabaya-Pangkalan Bun, Palu-Luwuk, Surabaya-Palu, dan Jakarta-Pontianak.

Saat awal operasional, maskapai ini hanya mengandalkan empat pesawat dengan tipe yang sama. Berbagai rute penerbangan akan dikembangkan Nam Air, yaitu Denpasar-Maumere, Denpasar-Kupang, Denpasar-Waingapu, Surabaya-Denpasar, Surabaya-Biak, Palembang-Jakarta, Surabaya-Luwuk, Surabaya-Pangkalan Bun, Jakarta-Pontianak, Jakarta-Kupang, dan Jakarta-Sorong.

Sebagai maskapai untuk medium service, maka Nam Air menawarkan berbagai kelas ekonomi dan kelas bisnis. Untuk penumpang di kelas ekonomi, akan memperoleh berbagai pilihan minuman dan hidangan ringan gratis. Sedangkan untuk kelas bisnis, penumpang akan memperoleh aneka minuman dan makanan utama secara gratis juga. Semua penumpang memperoleh hak bagasi gratis, berupa bagasi check ini dengan kapasitas mencapai 20 kilogram dan di bagasi kabin mencapai 10 kilogram.

Cara membeli tiket Nam Air

Anda bisa melakukan pembelian tiket Nam Air di situs resminya atau berbagai agen dan situs booking online terpercaya di internet.

Saat ini pembelian tiket tidak bisa langsung dilakukan di loket tiket setiap bandara, sehingga pemesanan tiket secara online menjadi satu-satunya cara. Saat akan melakukan booking, pastikan Anda membeli pada situs booking terpercaya.

Berikan segala data yang disiapkan pada formulir pemesanan online. Berbagai metode dan alat pembayaran sangat mempermudah dalam melakukan pembayaran. Berikan alamat email yang valid, karena konfirmasi booking tiket akan dikirim ke email yang Anda cantumkan dalam formulir pemesanan.

E-tiket Nam Air berfungsi sebagai bukti pemesanan tiket secara online dan bisa langsung dimanfaatkan sesuai jadwal rute penerbangan. Kalau Anda sudah memperoleh e-ticket yang dikirimkan ke email, maka bisa langsung dicetak dan bisa dibawa ketika check in.

Perubahan nama, rute penerbangan dan refund tiket

Segala perubahan nama, rute penerbangan dan refund tiket bisa dilakukan dengan menghubungi call center Nam Air. Untuk pindah rute penerbangan akan dikenakan biaya sebesar Rp20.000 setiap kelasnya.

Sedangkan penjadwalan ulang tiket yang dilakukan melebihi 48 jam dari jadwal penerbangan tidak dikenakan biaya administrasi. Sedangkan saat reschedule atau rebook dilakukan kurang dari 48 jam akan diberlakukan cancellation fee sesuai dengan kelas tiket.

Kebijakan penumpang  ibu hamil, bayi dan anak-anak

Berbagai kebijakan khusus diberlakukan untuk penumpang kategori ibu hamil, bayi dan anak-anak. Berikut ini sejumlah kebijakan yang harus diperhatikan:

- Ibu hamil yang usia kandungannya melebihi 28 minggu harus disertai dengan surat keterangan dokter. Penumpang ini juga diwajibkan membuat surat pertanggungan risiko atau Form of Idemnity.

- Bayi yang belum berusia dua hari tidak boleh mengikuti penerbangan. Tapi, untuk bayi yang telah berusia 3 sampai 7 hari bisa mengikuti penerbangan dengan syarat menyertakan surat kesehatan dari medis. Surat itu harus diterbitkan maksimal 72 jam, sebelum jadwal penerbangan.

- Kategori bayi adalah yang usianya belum melebihi dua tahun. Agar bisa mengikuti penerbangan, orang tua dari bayi harus menandatangani surat pertanggungan risiko. Bagi anak-anak yang usianya sudah melebihi dua tahun akan dikenakan tarif tiket yang sama dengan orang dewasa. (Adv/*)

Pewarta:

Editor : Pemasaran


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015