Bontang (ANTARA Kaltim) - Komisi I DPRD Kota Bontang menggelar rapat dengar pendapat bersama SKPD terkait untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah diteken Pemkot Bontang dan Pemkab Kutai Tiur terkait pelayanan sosial bagi masyarakat di Kampung Sidrap, wilayah perbatasan kedua daerah.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang Agus Haris saat rapat dengar pendapat, Rabu, mengatakan kesepakatan yang telah dituangkan dalam MoU itu perlu segera ditindaklanjuti, seiring keluhan warga mengenai berbagai pelayanan sosial kemasyarakatan.

"Ini yang perlu dipertegas karena kesepakatan telah ditandatangani, sehingga harus ada realisasi di lapangan," katanya.

Agus Haris mengemukakan kesepakatan yang telah diteken itu tujuannya untuk kemanusiaan, karena jika melihat pelayanan sosial di kampung Sidrap sangat diperlukan, salah satunya dengan pemberian bantuan beras untuk rakyat sejahtera (rastra) dan pelayanan sosial lainnya.

"Dalam hal kemasyarakatan ini perlu dipertegas dan memang itu sudah kita sepakati bersama antara Kutai Timur dan Bontang. Memang dalam MoU itu tidak mencantumkan batas wilayah, namun kita minta SKPD terkait segera berkoordinasi dengan Pemkab Kutai Timur terkait pelayanan sosial di wilayah itu," kata Agus.

Pihak pemerintah melalui Camat Sukriansyah mengakui masih belum menerima hasil kesepakatan itu sehingga belum melakukan koordinasi.

"Kita belum menerima tembusan MoU itu, sehingga belum kita lakukan koordinasi lebih jauh. Namun, kita dukung karena melihat sisi kemanusiaannya," katanya.

Kasi Trantib Kelurahan Bontang Utara Andi Subangun mengakui adanya beberapa persoalan di wilayah itu, salah satunya program rastra yang belum digulirkan, namun sepakat untuk memberikan bantuan sosial.

"Dikhawatikan ada tumpang tindih, karena tahun lalu sempat ada kejadian itu. Namun, jika memang ada kesepakatan itu, kami akan lakukan," katanya.

Agus Haris berharap ada sinergi antara Pemkot Bontang dan Pemkab Kutai Timur untuk sama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat, kendatipun mereka secara administrasi bukan berada di wilayah Bontang.

"Kita harapkan ada sinergitas terkait pelayanan kepada warga di kampung Sidrap karena pemerintah mempunyai tanggung jawab. Kasihan warga di sana, dekat dengan Bontang namun tidak ada pelayanan sosial berdasarkan MoU yang telah disepakati," tandasnya. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015