Bontang (ANTARA Kaltim) - Komisi I DPRD Kota Bontang mengundang manajemen Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan untuk meminta penjelasan mengenai polemik pelayanan yang muncul di masyarakat.

Dalam pertemuan dengan BPJS, Senin (9/11), Ketua Komisi I Agus Haris mengatakan munculnya beberapa keluhan masyarakat terkait layanan BPJS, terutama soal pembayaran sejumlah premi.

"Berdasarkan pengaduan yang masuk ke DPRD, warga mengaku masih membayar sejumlah obat dan biaya lainnya, padahal menurut mereka sudah terdaftar sebagai peserta BPJS," kata Agus Haris.

Ia mempertanyakan soal kategori dan pembiayaan yang ditanggung BPJS, serta meminta rincian secara jelas mengenai kategori pelayanan yang ditanggung penuh, sehingga warga tidak menanyakan lagi.

"Polemik inilah yang perlu diketahui warga, karena selama ini kurang sosialisasi kepada publik, seperti apa kategori yang ditanggung BPJS. Sementara warga menganggap menjadi peserta BPJS sudah tidak ada lagi pembayaran atau pembelian obat," ujarnya.

Agus Haris juga meminta penjelasan mengenai penggunaan BPJS di luar daerah, karena BPJS merupakan program nasional sehingga warga Bontang yang ingin berobat di luar daerah bisa dilayani, tetapi pada kenyataannya ditolak.

"Kenapa bisa seperti ini? Menandakan masih banyak masyarakat yang belum paham soal BPJS. Itu sebabnya, kami berharap BPJS lebih gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat, kalau perlu hingga ke tingkat RT. Program baru perlu gencar sosialisasi, jangankan masyarakat awam, kami saja di DPRD belum paham betul mekanisme pelayanan BPJS," katanya.
 
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bontang Rio menjelaskan bahwa pada dasarnya semua biaya berobat ditanggung BPJS, sepanjang penyakit peserta tidak timbul karena sengaja menyakiti diri sendiri atau melakukan hobi berbahaya.
 
"BPJS tidak menanggung biaya pelayanan-pelayanan yang tidak tergolong kebutuhan dasar kesehatan, contohnya pelayanan kosmetik untuk kecantikan. Dan yang terpenting, peserta mengikuti prosedur pelayanan," katanya.

Selain itu, menurut Rio, beberapa temuan di lapangan, peserta BPJS memilih kelas pelayanan di luar tanggungan BPJS, misalnya dengan pemakaian kelas satu secara otomatis membayar selisih dari yang dijamin BPJS.

"Setelah dikroscek di lapangan, ternyata peserta yang membayar itu karena ada yang naik kelas pelayanan, misalnya dia peserta kelas tiga, tapi naik ke kelas satu. Otomatis akan membayar selisih atau ada peserta yang langsung datang ke dokter spesialis. Prosedur yang benar harus ke dokter keluarga dulu, kalau tidak mampu ditangani baru dirujuk ke dokter spesialis," jelasnya.

Rio mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Namun, sejauh ini sosialisasi memang belum maksimal dan terus diupayakan untuk diintensifkan.

Terkait layanan BPJS di luar daerah, ia menjelaskan bahwa sebaiknya segera melaporkan ke BPJS tempat peserta akan melakukan perawatan agar secara otomatis terlayani.

"Soal penggunaan BPJS di luar kota dan akan menetap dalam waktu cukup lama, sebaiknya melapor ke BPJS setempat dan pasti akan dilayani," tambahnya. (Adv/*) 

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015