Samarinda (ANTARA Kaltim) - Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kalimantan Timur menyoroti penurunan target pendapatan asli daerah sebesar Rp5,6 miliar yang tertuang dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2016.
Juru bicara Fraksi PAN DPRD Kaltim Muspandi di Samarinda, Senin, menjelaskan target PAD pada 2016 sekitar Rp5,089 triliun atau lebih rendah dibanding pendapatan pada APBD Perubahan 2015 sebesar Rp5,095 triliun.
Estimasi penerimaan yang bersumber dari dana perimbangan sebesar Rp4,175 triliun juga mengalami penurunan Rp743 miliar atau sekitar 25,11 persen.
"Fraksi PAN dapat memahami bahwa salah satu faktor penurunan PAD tersebut dikarenakan kondisi ekonomi makro yang berfluktuatif telah mengakibatkan lesunya sektor usaha pertambangan. Akibatnya penggunaan bahan bakar minyak industri sebagai objek Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) mengalami penurunanyang sangat signifi kan," jelasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Muspandi, Pemprov Kaltim sudah seharusnya tidak bertumpu pada dana perimbangan dan objek pajak daerah, serta retribusi dari hasil pengelolaan sumber daya alam.
Ia mengatakan sumber daya alam yang tidak terbarukan lambat laun akan habis dari Bumi Kaltim, sehingga pemerintah harus dapat menggali potensi sumber-sumber pendapatan lain.
"Salah satunya dengan mengembangkan dan memberdayakan perusahaan daerah secara profesional. Agar perusda dapat tumbuh dan berkembang, tentunya dibutuhkan penyertaan modal yang memadai guna mendukung kegiatan usahanya," imbuhnya.
Fraksi PAN, tambah Muspandi, berharap pembangunan infrastruktur bisa diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, mengurangi kesenjangan antardaerah dan pemenuhan prasarana dasar masyarakat.
Selain itu, beanja pembangunan yang telah dialokasikan sebesar Rp2,113 triliun pada APBD 2016 tetap mengaplikasikan sistem perencanaan yang responsif terhadap gender.
"Artinya penyediaan konstruksi bangunan yang bisa digunakan oleh semua pihak, bukan hanya untuk satu kelompok tertentu, seperti ketersediaan ruang menyusui, bangunan yang bersahabat dengan kaum difabel, lanjut usia, infrastruktur yang bisa dimanfaatkan oleh kaum perempuan dan laki-laki," tambahnya.
Ia menambahkan pembangunan berperspektif gender ini mengacu pada Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender dalam pelaksanaan pembangunan.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
Juru bicara Fraksi PAN DPRD Kaltim Muspandi di Samarinda, Senin, menjelaskan target PAD pada 2016 sekitar Rp5,089 triliun atau lebih rendah dibanding pendapatan pada APBD Perubahan 2015 sebesar Rp5,095 triliun.
Estimasi penerimaan yang bersumber dari dana perimbangan sebesar Rp4,175 triliun juga mengalami penurunan Rp743 miliar atau sekitar 25,11 persen.
"Fraksi PAN dapat memahami bahwa salah satu faktor penurunan PAD tersebut dikarenakan kondisi ekonomi makro yang berfluktuatif telah mengakibatkan lesunya sektor usaha pertambangan. Akibatnya penggunaan bahan bakar minyak industri sebagai objek Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) mengalami penurunanyang sangat signifi kan," jelasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Muspandi, Pemprov Kaltim sudah seharusnya tidak bertumpu pada dana perimbangan dan objek pajak daerah, serta retribusi dari hasil pengelolaan sumber daya alam.
Ia mengatakan sumber daya alam yang tidak terbarukan lambat laun akan habis dari Bumi Kaltim, sehingga pemerintah harus dapat menggali potensi sumber-sumber pendapatan lain.
"Salah satunya dengan mengembangkan dan memberdayakan perusahaan daerah secara profesional. Agar perusda dapat tumbuh dan berkembang, tentunya dibutuhkan penyertaan modal yang memadai guna mendukung kegiatan usahanya," imbuhnya.
Fraksi PAN, tambah Muspandi, berharap pembangunan infrastruktur bisa diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, mengurangi kesenjangan antardaerah dan pemenuhan prasarana dasar masyarakat.
Selain itu, beanja pembangunan yang telah dialokasikan sebesar Rp2,113 triliun pada APBD 2016 tetap mengaplikasikan sistem perencanaan yang responsif terhadap gender.
"Artinya penyediaan konstruksi bangunan yang bisa digunakan oleh semua pihak, bukan hanya untuk satu kelompok tertentu, seperti ketersediaan ruang menyusui, bangunan yang bersahabat dengan kaum difabel, lanjut usia, infrastruktur yang bisa dimanfaatkan oleh kaum perempuan dan laki-laki," tambahnya.
Ia menambahkan pembangunan berperspektif gender ini mengacu pada Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender dalam pelaksanaan pembangunan.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015