Bontang (ANTARA Kaltim) - Komisi III DPRD Kota Bontang menyatakan pesimistis proyek pembangunan gedung markas Kodim 0908 yang menelan anggaran sekitar Rp7 miliar bisa selesai tepat waktu pada akhir 2015, karena saat ini pengerjaannya masih 49 persen.

Anggota Komisi III DPRD Bontang Suhut Harianto saat ditemui di Bontang, Rabu, mengatakan dari hasil peninjauan ke lokasi proyek pada Selasa (03/11), pihaknya mendapat laporan dari kontraktor pelaksana proyek bahwa progres pekerjaan baru 49 persen, padahal seharusnya berdasarkan jadwal sudah harus mencapai 70 persen.

"Dari hasil sidak kami kemarin menemukan progres pekerjaan masih sekitar 49 persen, dari seharusnya pekerjaan saat ini minimal sudah 70 persen," katanya.

Menurut ia, beberapa kendala lambannya pengerjaan proyek makodim, antara lain minimnya jumlah para pekerja yakni hanya 38 orang dan sejumlah material berupa baja masih dalam pengiriman.

Kendati demikian, Komisi III meminta agar pekerjaan tersebut segera direalisasikan mengingat tenggat waktu yang akan berakhir pada 18 Desember 2015. 

"Kita minta kepada kontraktor minggu depan proyek itu dipercepat dengan melakukan penambahan para pekerja di lapangan, karena jika tidak sesuai target, kontraktor akan di-'blacklist'," tambahnya.

Ia meminta kontraktor bekerja secara profesional dan melakukan  percepatan pekerjaan, termasuk dengan membagi pekerjaan sehingga cepat terealisasi.

Namun, jika tidak sesuai dengan kontrak dan waktu pekerjaan, Suhut meminta Pemkot Bontang untuk memasukkan pemenang tender proyek makodim dalam "daftar hitam" dan membayar sesuai dengan pekerjaan di lapangan.

Terkait pemberdayaan tenaga kerja lokal yang diserap dalam pekerjaan itu, ia mengakui hal tersebut sudah sesuai dengan program pemerintah yang memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal.

"Iya, kita sudah lihat mayoritas pekerja di sana itu pekerja lokal, hanya tenaga ahlinya yang berasal dari luar Bontang," katanya. (Adv/*) 

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015