Bontang (ANTARA Kaltim) - DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur membentuk panitia khsusus untuk melakukan penelusuran dan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota tahun 2011-2016.

Ketua Pansus LKPj Wali Kota, Bilher Hutahaean, saat ditemui di Bontang, Rabu, mengakui pembentukan pansus sedikit terlambat karena padatnya agenda DPRD Bontang.

Namun demikian, pansus akan berupaya maksimal melakukan penelusuran berbagai persoalan dalam LKPj yang disampaikan Wali Kota Bontang Adi Darma beberapa waktu lalu.

"Pembentukan pansus ini sebagai dasar penelusuran atau membedah sejumlah pembangunan yang terealisasi di lapangan, apakah sesuai dengan LKPj atau tidak," kata Bilher.

Anggota DPRD Bontang yang terlibat dalam pansus adalah Rustam HS (wakil ketua), Rusli, M Dahnial, Sulhan, Muslimin, dan Abdul Malik.

Menurut Bilher, dari hasil membedah LKPj itu, nantinya pansus akan membeberkan pencapaian dan kemajuan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya diberikan kepada masing-masing fraksi.

"Pencapaian program adalah salah satu prioritas dalam kinerja pansus, apakah sesuai dengan visi dan misi pejabat terkait atau tidak. Dari hasil itulah, DPRD melakukan sidang paripura dalam penyampaian hasil serapan program yang terealisasi sejak 2011-2016," ujarnya.

Selain itu, pansus juga akan memberikan rekomendasi dan catatan penting lainnya jika nantinya ditemukan sejumlah program tidak terealisasi di lapangan

"Dari hasil temuan di lapangan, pansus LKPj akan memberikan masukan dalam bentuk rekomendasi kepada kepala daerah, karena menjadi temuan atau tidak. Pansus hanya sebatas memberikan rekomendasi sesuai PP Nomor 23 Tahun 2014," tambah Bilher.

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015