Bontang (ANTARA Kaltim) - Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Bontang Bakhtiar Wakkang mendorong pemerintah kota melakukan pengadaan moda transportasi bus sekolah pada 2016, untuk angkutan khusus pelajar di daerah setempat.

Saat ditemui di Bontang, Rabu, Bakhtiar mengemukakan alasan pengadaan bus sekolah ini untuk meminimalkan angka kecelakaaan lalu lintas dan kriminalitas para pelajar.

"Dari temuan di lapangan, kita mendapati para siswa berkeliaran baik saat jam belajar maupun sesudahnya, sehingga ini salah satu pemicu pergaulan bebas yang yang mengarah ke kriminalitas (penyalahgunaan narkoba)  dan laka lantas (balap liar)," katanya.

Alasan lain, menurut ia, adalah para pelajar khususnya yang masih di bawah usia 18 tahun berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, memang belum diperbolehkan menggunakan kendaraan roda dua karena belum saatnya dikeluarkan surat izin mengemudi oleh kepolisian.

"Ini salah satu metode meminimalkan tingginya angka kecelakaan lalu lintas khususnya para pelajar, sehingga dengan pengadaan armada bus sekolah, mereka tidak diperkenankan untuk menggunakan kendaraan bermotor," ujar Bakhtiar.

Menurut ia, usulan ini mendapat respon positif Dinas Pendidikan Kota Bontang, karena sejalan dengan visi dan misi daerah setempat untuk memprioritaskan sektor pendidikan

"DPRD mendorong agar Disdik mengusulkan armada bus sekolah pada 2016 sebagai langkah inovatif mencegah pergaulan bebas dan meminimalkan tingginya angka kecelakaan lalu lintas pada pelajar. Intinya kami dorong untuk memujudkan itu," kata Bakhtiar. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015