Bontang (ANTARA Kaltim) - Komisi I DPRD Kota Bontang menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait membahas rencana penyatuan database pegawai negeri sipil dan non-PNS di daerah setempat dengan Pemprov Kaltim pada 2017.

Rapat yang berlangsung Rabu, dihadiri Badan Kepegawaian Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Pendidikan, dengan tujuan menyinkronkan data pegawai agar tidak tercecer.

Anggota Komisi I DPRD Bontang Setioko Waluyo mengemukakan migrasi database pegawai ini termasuk varian baru dalam menerapkan regulasi, sehingga ada kesamaan di seluruh Kaltim.

"Memang saat ini belum ada keputusan final, karena penerapan ini masih sebatas melakukan pendataan para PNS dan non-PNS. Nantinya semua lembaga pendidikan ataupun PNS dan non-PNS, termasuk guru swasta, semua pendataannya ke provinsi," katanya.

Menurut ia, penerapan ini memang ada nilai positifnya, karena penyatuan database dengan Pemprov Kaltim akan mempermudah pencarian data pegawai di setiap kabupaten/kota.

"Penerapan ini masih tahun 2017, namun diperlukan pemahaman lebih jauh karena persepsi kalangan PNS, khususnya guru berbeda-beda. Ini juga yang perlu diluruskan oleh Badan Kepegawaian Daerah," katanya.

Setioko menilai disatukannya database pegawai masih perlu disosialisasikan secara intensif, karena setiap daerah menerapkan regulasi berbeda dalam pengangkatan PNS dan non-PNS, khususnya terkait insentif guru.

"Kita minta BKD mengkaji lebih dalam, jangan sampai tercecer pendataan itu dan tidak memunculkan polemik," ujarnya.

Terkait Perda Insentif Guru yang baru disahkan DPRD Bontang, Setioko menegaskan tidak ada pengaruhnya karena ada Undang-undang yang tingkatannya lebih tinggi ketimbang perda.

"Penerapan database itu secara otomatis masuk di provinsi dan skala nasional. Namun, tidak ada hubungannya dengan insentif atau lainnya. Ini hanya menyingkronkan database yang akan disatukan tahun 2017," tambahnya. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015