Bontang (ANTARA Kaltim) - Fraksi Nasdem DPRD Kota Bontang meminta pemerintah kota menerapkan regulasi aparatur sipil negara dalam penempatan pejabat untuk menghindari munculnya anggapan kesan suka atau tidak suka.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang ketika dihubungi, Kamis, mengemukakan regulasi aparatur sipil negara atau ASN sudah jelas mengatur hal tersebut untuk menghindari adanya penekanan kekuasaan pejabat di struktur pemerintahan.

"Kita minta tahun depan siapapun wali kotanya harus melakukan lelang jabatan sesuai jenjang kepangkatan atau eselonnya. Hal ini untuk menghindari nepotisme, sehingga betul-betul orang yang ditempatkan mumpuni dan punya kredibitas," kata Bakhtiar.

Selama ini, menurut Bakhtiar, penerapan regulasi itu kurang diterapkan pada struktur organisasi kepegawaian, sehingga aparatur yang mempunyai kedekatan emosional dengan pemangku kebijakan mendapat penilaian tersendiri.

Padahal, belum tentu aparatur sipil itu mempunyai tingkat kepekaan bagaimana dan apa yang harus dikerjakan agar program pemerintah tidak berjalan dengan maksimal.

"Fraksi Nasdem berharap agar regulasi ASN itu diterapkan pemkot, dengan begitu sistem atau struktur organisasi mampu berjalan dengan baik dan tentunya profesionalisme tetap harus dikedepankan," tambahnya. (Adv/*) 

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015