Bontang (ANTARA Kaltim) - Komisi III DPRD Kota Bontang melakukan rapat dengar pendapat dengan kontraktor pelaksana proyek pembangunan markas Polres Bontang, karena hingga saat ini pengerjaannya baru sekitar 39 persen.

Ketua Komisi III DPRD Bontang Rustam HS usai rapat dengar pendapat, Rabu, mengemukakan pengerjaan proyek gedung mapolres dengan anggaran Rp9 miliar itu tidak sesuai jadwal, padahal waktu penyelesaian tinggal dua bulan lagi.

"Berdasarkan penuturan PT Karya Adi Jaya selaku kontraktor pelaksana proyek, mereka optimistis pembangunan bisa selesai meskipun sedikit terlambat," katanya.

Rustam justru khawatir proyek gedung dua lantai itu tidak akan selesai tepat waktu, jika melihat kemajuan pengerjaannya yang masih 39 persen.

"Makanya kita undang pihak kontraktor untuk menanyakan apa kendalanya sehingga proyek tersebut selesai sesuai dengan rencana. Namun, pihak kontraktor berjanji menyelesaikan proyek tersebut tepat waktu pada 15 Desember 2015," jelas Rustam.

Anggota Komisi III DPRD Bontang M Rusli mengakui akan melakukan monitoring kepada kontraktor jika pembangunan gedung dua lantai itu tidak akan selesai tepat waktunya.

"Kita akan kawal pembangunan itu, karena ini menyangkut pelayanan Polres Bontang kepada masyarakat. Namun, saat ini pihak kontraktor optimistis akan menyelesaikan proyek tersebut tepat waktu," kata Rusli.

Perwakilan PT Karya Adi Jaya, Musmira mengatakan pengerjaan proyek gedung mapolres hingga kini sudah mencapai 50 persen, bukannya 39 persen, karena ada sejumlah bangunan fisik di luar dari pekerjaan sesuai kontrak, sehingga optimistis akan selesai tepat waktu sebelum 15 Desember 2015.

"Keterlambatan itu adalah kendala yang biasa terjadi di lapangan, namun kita optimistis pekerjaan itu selesai tepat waktu," tandasnya.

Sebelumnya saat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pada Selasa (20/10), rombongan anggota Komisi III menemukan kemajuan pembangunan tidak sesuai dengan perencanaan, karena tenaga yang dilibatkan hanya sekitar 25 orang.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Kadir Tappa pesimistis proyek gedung Mapolres Bontang di Jalan Bhayangkara bakal selesai sesuai jadwal.

"Kapolres Bontang AKBP Hendra Kurniawan mengadu ke kami terkait pembangunan gedung dua lantai yang tak kunjung selesai, padahal sisa tenggat waktu semakin mepet," kata Kadir Tappa.

Untuk mengejar proyek tersebut agar selesai tepat waktu, pihak kontraktor seharusnya menambah pekerja dan juga jam kerja.

"Bisa saja tepat waktu, tapi kontraktor harus menambah jumlah tenaga kerja. Jadi, totalnya 100 orang pekerja yang dibagi tiga shift. Jadi, ada yang mengerjakan siang dan malam hari," jelasnya. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015