Samarinda (ANTARA Kaltim) – Pengendalian  kuantitas pendukuk harus dibarengi dengan kualitas yang baik, sehingga secara bertahap peningkatan jumlah penduduk yang terkendali sekaligus menciptakan sumber daya manusia berkualitas untuk memnangkan persaingan global yang kian ketat.

Hal itu disampaikan,   Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak yang diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setprov  Kaltim, M Sa’bani pada Sosialisasi Rancangan Induk Pengendalian Kuantitas Penduduk Kaltim yang berlangsung di Ruang Tepian Kantor Gubernur, Selasa (20/10).

Dia mengatakan, selama ini laju pertumbuhan di Indonesia, termasuk Kaltim masih tinggi. Di Indonesia, rata-rata laju pertumbuhan penduduk 1,49 persen, sementara untuk Kaltim mencapai 3,82 persen setiap tahun.

Sementara itu, harus diakui pertumbuhan pendudukan yang tinggi ini masih belum diiringi dengan peningkatan kualitas penduduk. Sebab itulah, pemerintah provinsi melalui BKKBN, kembali melakukan upaya pengendalian kuantitas penduduk.

“Tentu saja diperlukan pemahaman bersama dan perlu untuk menanamkan persepsi kepada seluruh lapisan masyarakat tentang arti pentingnya pengendalian kuantitas serta diimbangi dengan peningkatan kualitas,” ujarnya.

Karena itulah, dia mengimbau kepada BKKBN dan mitranya untuk benar-benar mempersiapkan diri, tidak hanya dalam pengendalian jumlah, tapi juga memiliki strategi-tepat untuk membangun keluarga sehat dan sejahtera.

“Kemudahan dalam peningkatan kualitas ini dapat tercapai apabila seluruh lapisan masyarakat, seperti tokoh agama dan tokoh masyarakat serta mitra mitra saling bekerjasama menghadapi persaingan di dunia global yang tantangannya semakin beragam,” ujarnya.

 Soasialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan rancangan tersebut oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim kepada mitra kerja tingkat daerah, baik yang instansi pemerintah maupun swasta yang dihadiri lebih dari 70 peserta dari Kaltim dan Kaltara.

Dalam rancangan tersebut bertujuan mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang pada 2015 yang ditandai dengan Total Fertility Rate/TFR (Angka Fertilitas Total) pada angka  2,1 dan  Net Reproduction Rate/NRR ( Angka Reproduksi Neto) untuk mencapai  angka. Guna mencapai target tersebut ditempuh Kebijakan Keluarga Berencana (KKB)  pada 2010-2015 adalah revitalisasi KB dan penyerasian kebijakan pengendalian penduduk. (Humas Prov Kaltim/aka)

 

 
 

 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015