Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur bersama instansi terkait melakukan pengamanan pada jalur tol di kilometer 13 Kota Balikpapan, seiring banyaknya truk dan kendaraan bertonase besar yang parkir di bahu jalan.

"Secara formal, jalan tol itu memang belum dioperasikan karena belum dilakukan peresmian, namun oleh masyarakat setempat jalur itu sudah digunakan. Bahkan, banyak juga truk dan kendaraan besar lain yang parkir di kawasan itu," kata Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kaltim Mahmud Samsul Hadi di Samarinda, Jumat.

Menurut ia, kondisi tersebut membahayakan keselamatan pengguna jalan, karena semakin banyak kendaraan besar parkir di sisi kanan dan kiri jalan.

Beberapa hari lalu telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan dua mahasiswa meninggal dunia di kawasan kilometer 13.

Meskipun insiden tersebut disebabkan tabrakan antara sepeda motor dengan sepeda motor, Samsul mengatakan petugas perlu melakukan langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kami bersama tim melakukan pengamaman di jalur tersebut sudah mulai Kamis (15/10) kemarin. Pengaman jalur tol yang untuk sementara masih digunakan masyarakat umum tersebut akan terus dilakukan agar tidak ada insiden serupa," katanya.

Untuk pengaman sementara, lanjut dia, truk yang parkir di kawasan itu tidak langsung ditindak, tapi cukup diberi pengertian.

Namun, untuk selanjutnya, Dishub Kaltim bekerja sama dengan kepolisian setempat akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Misalnya, lanjut dia, sambil memasang rambu-rambu lalu lintas di ruas jalan tersebut, maka tindakan dan tilang akan dilakukan oleh Polri.

Jika sopir melanggar tanda lalu lintas, maka sesuai dengan UU Lalu Lintas Nomor 22/2009, terutama ayat 1 pasal 287 yang menyatakan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dan melanggar aturan atau larangan rambu lalu lintas, maka akan dikenai denda paling banyak Rp500 ribu.

"Jadi, saya minta kepada sopir truk dan kendaraan besar lain agar tidak parkir di kawasan itu, karena akan membahayakan keselamatan pengguna jalan yang lain," kata Mahmud.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015