Bontang (ANTARA Kaltim) - DPRD Kutai Kartanegara mengajak koleganya dari DPRD Kota Bontang untuk menolak rencana pengalihan aliran Sungai Santan yang dilakukan Indominco Mandiri, karena berdampak rusaknya ekosistem dan dapat mencemari Waduk Marangkayu yang melayani kebutuhan air bersih kedua daerah.

Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara Guntur didampingi Rudiansyah saat bertemu pimpinan DPRD Bontang, Kamis, mengatakan pengalihan Sungai Santan dapat memengaruhi kondisi air bersih yang akan dipasok melalui sungai tersebut.

"Sungai Santan adalah air baku dari waduk Marangkayu yang akan dimanfaatkan kedua daerah sebagai bahan baku air bersih untuk masyarakat. Jangan sampai waduk itu tercemar oleh aktivitas tambang dari perusahaan Indominco," kata Guntur.

Menurut ia, rencana pengalihan Sungai Santan bisa merusak program dan kerja sama Pemkab Kutai Kartanegara dengan Pemkot Bontang soal pemanfaatan air Waduk Marangkayu yang ditandatangani beberapa waktu lalu.  

"Pemkot Bontang dan Pemkab Kutai Kartanegara telah menandatangani MoU terkait program pencegahan banjir dan distribusi air bersih melalui pipanisasi sepanjang 35 kilometer dari Marangkayu. Program itu sedang kami kerjakan," tambahnya.

Menanggapi permintaan itu, Ketua DPRD Bontang Kaharuddin Jafar mengatakan lembaganya akan melakukan penelitian terlebih dahulu untuk mengetahui motif PT Indominco mengalihkan Sungai Santan.

"Kalau memang terbukti ada potensi merusak lingkungan dan ekosistem, kenapa tidak kami tolak demi kepentingan masyarakat," katanya.

"Dalam waktu dekat kita akan membentuk tim untuk menelusuri rencana pengalihan aliran Sungai Santan itu. Kalau memang benar terbukti, kita akan tolak realisasinya," katanya.

Anggota Komisi III DPRD Bontang Suhut Hariyanto menambahkan dalam waktu dekat akan memanggil manajemen PT Indominco Mandiri untuk meminta penjelasan terkait rencanan pengalihan sungai itu.

"Kalau perlu kita akan tinjau langsung di mana letak dan titik koordinatnya, sebab keberadaan Sungai Santan sangat diperlukan untuk hajat hidup orang banyak, termasuk warga sekitar yang memanfaatkan sungai itu sebagai jalur transportasi antara Santan Ulu dan Santan Hilir," katanya.

Menurut ia, DPRD Kutai Kartanegara dan Bontang perlu membentuk tim gabungan guna membahas masalah ini, bahkan jika perlu membentuk panitia khusus seandainya terbukti ada indikasi pelanggaran lingkungan dari rencana pengalihan itu.

"Imbasnya memang bisa ke Bontang. Untuk itu, saya mengusulkan dibentuk tim DPRD Bontang dan Kutai Kartanegara agar ada jadwal khusus untuk membahas persoalan ini," tambahnya. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015