Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, pada 2015 mendapat dana desa dari APBN Rp28,72 miliar, namun hingga kini belum semua desa menerima dana tersebut.

"Transfer dana dari pusat ke kabupaten sudah lama dilakukan, tetapi dari kabupaten ke rekening desa yang masih minim," kata Koordinator Penanganan Pasca-PNPM Provinsi Kaltim Deddi Teguh Setiawan di Samarinda, Senin.

Ia meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait secepatnya melakukan transfer ke desa karena waktu tinggal dua bulan lagi sudah tutup tahun.

"Jika sudah tutup tahun dan dananya belum juga ditransfer, maka anggaran yang sudah dialokasikan tersebut akan dikembalikan ke kas negara," kata dia.

Sedangkan bagi desa yang telah menerima dana desa, dimeminta segera merealisasikan pekerjaannya dan melakukan pelaporan sesuai dengan format yang ada, sehingga pihak provinsi juga dapat meneruskan laporannya ke pusat.

Pemanfaatan dana desa tersebut untuk dua poin penting, yakni untuk pembangunan infrsatruktur dasar dan untuk pemberdayaan atau peningkatan kapasitas lembaga masyarakat desa.

Dia merinci, dana desa yang sebesar Rp28,72 miliar itu disebar kepada 12 kecamatan di Berau. Masing-masing kecamatan menerima dana dengan nilai yang berbeda, tergantung pada jumlah desa, luas desa, jumlah warga miskin, dan indikator lainnya.

Rinciannya adalah Rp3,95 miliar untuk 14 desa di Kecamatan Kelay, antara lain Desa Maribu mendapat Rp278 juta, Desa Merapun mendapat Rp287 juta, Desa Long Keluh mendapat Rp280 juta, dan Desa Sido Bangun mendapat alokasi Rp281 juta.

Kemudian di Kecamatan Talisayan mendapat alokasi Rp2,7 miliar untuk sembilan desa, Kecamatan Sambaliung mendapat dana desa Rp3,83 miliar untuk 13 desa, Kecamatan Segah mendapat alokasi Rp3,3 miliar untuk 13 desa.

Kecamatan Gunung Tabur mendapat alokasi dana desa Rp2,98 miliar untuk 10 desa, Kecamatan Pulau Derawan mendapat alokasi Rp1,58 miliar untuk lima desa, Kecamatan Biduk-Biduk mendapat Rp1,79 miliar untuk enam desa.

Kecamatan Teluk Bayur memperoleh Rp1,2 miliar untuk empat desa, Kecamatan Tabalar mendapat Rp1,75 miliar untuk enam desa, Kecamatan Maratua mendapar Rp1,2 miliar untuk empat desa.

Kecamatan Batu Putih memperoleh dana desa senilai Rp2 miliar untuk dibagikan kepada tujuh desa, dan Kecamatan Biatan mendapat alokasi Rp2,2 miliar untuk delapan desa.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015